BGN Proses Internal Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan dan Aniaya Staf, Segera Dinonaktifkan
- Nanik menyampaikan pihaknya sangat menyesalkan insiden tersebut terjadi.
- Ia menekankan BGN tidak menginginkan peristiwa tersebut terjadi.
- Seorang Kepala SPPG wilayah Bekasi Selatan, berinisial KP, dilaporkan ke polisi oleh pegawainya sendiri.
Badan Gizi Nasional (BGN) turun tangan melakukan pemeriksaan internal terhadap pria berinisial KP, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bekasi yang diduga melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap seorang staf perempuan berinisial RDA (28).
Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang usai menghadiri acara Talkshow bertajuk “Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa Melalui MBG”, di Antara Heritage Center, Kamis kemarin.
“Kami juga sedang memproses status yang bersangkutan untuk dinonaktifkan,” kata Nanik dikutip melalui keterangan tertulis, Jumat (24/10/2025).
Nanik menyampaikan pihaknya sangat menyesalkan insiden tersebut terjadi. Ia menekankan BGN tidak menginginkan peristiwa tersebut terjadi.
“Sangat disayangkan… Kok bisa, sama teman sendiri melakukan hal yang tidak kami inginkan,” kata Nanik.
Dilaporkan ke Polisi
Diberitakan sebelumnya, seorang Kepala SPPG wilayah Bekasi Selatan, berinisial KP, dilaporkan ke polisi oleh pegawainya sendiri.
Ia dituding melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap seorang staf perempuan berinisial RDA (28). Kasus ini mencuat setelah pengakuan RDA viral di media sosial.
Dalam uanggahan akun Instagram @fakta.indo, RDA menceritakan bahwa dirinya kerap mendapat perlakuan kasar dan dimaki-maki tanpa alasan jelas oleh atasannya sejak hari pertama bekerja di kantor SPPG.
“Dia pegang-pegang saya habis marah, minta maaf sambil pojokin saya. Saya cuma bisa lindungi badan dan menghadap tembok,” ujar RDA dikutip dari akun Instagram @fakta.indo, Kamis (23/10/2025).
Tak berhenti di situ, RDA juga menyebut KP pernah melarangnya mengenakan hijab saat bekerja.
Merasa dilecehkan dan ditekan, ia lalu melaporkan Kepala SPPG tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN), yayasan pengelola SPPG, serta ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan adanya laporan tersebut. Kekinian kasus tersebut menurutnya dan masih dalam penyelidikan.
"Sudah kita terima, segera kami jadwalkan untuk minta keterangan para pihak,” kata Arnold saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).
Tag: #proses #internal #kepala #sppg #bekasi #yang #lecehkan #aniaya #staf #segera #dinonaktifkan