



5 Komisioner KPU Pakai Jet Pribadi 59 Kali, Tak Ada Rute Distribusi Logistik
JAKARTA, KOPMAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap bahwa ketua dan empat Anggota KPU RI melakukan puluhan kali perjalanan dinas menggunakan jet pribadi saat Pemilu 2024 tanpa melintasi rute perjalanan distribusi logistik.
"Bahwa di antara 59 kali perjalanan menggunakan private jet, tidak ditemukan satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik," kata anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, dalam sidang yang digelar pada Selasa (21/10/2025).
Ketua dan empat Anggota KPU yang naik jet pribadi sewaan tersebut adalah Afifuddin, Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat.
Ratna Dewi Pettalolo mengatakan dalam puluhan perjalanan itu tidak terbukti dalil dari Ketua KPU RI Afifuddin yang menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi untuk tujuan distribusi logistik.
Ratna menjelaskan bahwa lima anggota KPU itu beralasan menggunakan jet pribadi untuk monitoring logistik ke beberapa daerah.
Begitu juga untuk menghadiri bimbingan teknis kelompok penyelenggara pemungutan suara, kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan, dan penyerahan santunan untuk petugas badan ad hoc.
"Bahkan di antara 59 kali perjalanan, sebagian besar bukan merupakan daerah 3T, tertinggal, terdepan, dan terluar. Terlebih, daerah yang dikunjungi menggunakan private jet terdapat penerbangan komersial dengan jadwal penerbangan yang memadai," tutur Ratna.
Pakai APBN
Dalam sidang tersebut juga diungkap bahwa penggunaan jet pribadi oleh lima anggota KPU itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 90 miliar.
Terungkap juga fakta bahwa jet pribadi yang dipilih adalah jet mewah jenis Embraer Legacy 650.
Atas dasar fakta persidangan tersebut, DKPP kemudian menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan empat anggota KPU RI.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras pada teradu 1 Mochammad Afifuddin selaku ketua merangkap anggota, teradu 2 Idham Holik, teradu 3 Yulianto Sudrajat, teradu 4 Parsadaan Harahap, dan teradu 5 August Mellaz, masing-masing selaku anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," ucap Ketua DKPP Heddy Lugito.
Tag: #komisioner #pakai #pribadi #kali #rute #distribusi #logistik