



Pemerintah Sebut Kepala Daerah Sudah Diberi Penjelasan soal Pemotongan TKD
- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa para kepala daerah telah memperoleh penjelasan terkait dinamika pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang belakangan menimbulkan keresahan di sejumlah provinsi.
Prasetyo mengatakan, pertemuan antara para gubernur dengan Kementerian Keuangan baru-baru ini bukan merupakan bentuk protes, melainkan wadah penyampaian aspirasi mengenai skema penyaluran TKD.
“Bukan menggeruduk lah itu, bukan. Mereka menyampaikan apa yang menjadi dinamika, dan kemarin sudah diterima oleh Menteri Keuangan, juga oleh Mendagri. Kita berikan pemahaman bersama, bahwa yang berkenaan dengan masalah transfer ke daerah ini sekarang dibagi menjadi dua, yaitu transfer ke daerah langsung dan transfer ke daerah tidak langsung,” kata Prasetyo, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (11/10/2025).
Ia menuturkan, skema transfer tidak langsung mencakup berbagai program nasional pemerintah pusat yang turut dinikmati masyarakat di daerah, salah satunya program makan bergizi gratis (MBG) dengan alokasi sekitar Rp 335 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Nah, ini kan dinikmati juga oleh seluruh daerah, kan begitu," kata Prasetyo.
Mengenai kekhawatiran sebagian kepala daerah yang ingin menyalurkan anggaran sesuai dengan janji kampanye politik mereka, Prasetyo menilai pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan tata kelola anggaran agar program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
"Itulah yang diberikan pemahaman dan penjelasan, oleh sekarang ini kita bersama-sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, nanti pemerintah daerah, mari kita perbaiki tata kelola anggaran kita supaya semua kita desain untuk program-program yang memang betul-betul berdampak kepada kepentingan masyarakat,” ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi daerah akibat pengurangan transfer ke daerah (TKD), usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10).
Penurunan TKD, kata dia, berpengaruh besar terhadap kemampuan daerah di antaranya dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan mengelola belanja operasional pegawai.
Menurut dia, banyak daerah kini kesulitan menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akibat berkurangnya alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan tunda salur.
Ia menambahkan, pemerintah daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil sangat bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Karena itu, pengurangan dana tersebut berpotensi melemahkan kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan prioritas.
Ia menyampaikan kekhawatiran beberapa kepala daerah bahwa penurunan TKD bisa mengganggu kinerja aparatur sipil negara karena keterlambatan pembayaran hak pegawai yang berdampak pada produktivitas pemerintahan daerah.
Tag: #pemerintah #sebut #kepala #daerah #sudah #diberi #penjelasan #soal #pemotongan