Apa Tugas Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua Bentukan Prabowo?
Pelantikan wakil menteri, Gubernur-Wakil Gubernur Papua, dan sejumlah pimpinan badan dan lembaga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (YouTube/Sekretariat Presiden)
14:44
9 Oktober 2025

Apa Tugas Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua Bentukan Prabowo?

- Presiden Prabowo Subianto melantik 10 orang yang tergabung dalam Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua, pada Rabu (8/10/2025).

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua berisikan 10 nama yang terdiri dari satu ketua dan sembilan anggota. Berikut 10 nama yang tergabung dalam komite tersebut:

  • Velix Vernando Wanggai sebagai Ketua
  • John Wempi Wetipo
  • Ignatius Yogo Triyono
  • Paulus Waterpauw
  • Ribka Haluk
  • Ali Hamdan Bogra
  • Gracia Josaphat Jobel Mambrasar
  • Yani
  • John Gluba Gepze
  • Johnson Estrella Sihasale.

Lalu, apa tugas dari Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang baru dibentuk Prabowo itu?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjawab, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua akan membantu Badan Pengarah Papua.

Badan Pengarah Papua sendiri merupakan lembaga yang secara otomatis dipimpin oleh wakil presiden, dalam hal ini Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut merupakan salah satu amanat dari Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua.

"Nah, yang hari ini tadi dilantik oleh Bapak Presiden adalah Ketua dan anggota dari Komite Eksekutif tersebut yang akan membantu kerja dari Badan Pengarah yang diketuai oleh Wakil Presiden (Wapres)," jelas Prasetyo usai pelantikan anggota komite di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua, kata Prasetyo, akan membantu tugas dari Badan Pengarah Papua atau resminya bernama Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

"Untuk membantu badan ini, maka dibentuklah yang namanya Komite Eksekutif," ujar Prasetyo.

Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua, badan khusus yang dipimpin oleh wapres bertugas dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan otonomi khusus dan pembangunan di wilayah Papua.

Selain wapres, badan khusus tersebut juga beranggotakan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional, dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Lalu, ditambah dengan satu orang perwakilan dari setiap provinsi di Papua sebagai anggota.

Tag:  #tugas #komite #eksekutif #percepatan #pembangunan #papua #bentukan #prabowo

KOMENTAR