



Forum Purnawirawan TNI Desak DPR Tak Lama-lama Respons Surat Pemakzulan Gibran
Forum Purnawirawan TNI mendesak DPR untuk segera merespons surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Eks Wakil Panglima TNI, Jenderal (Purn) Fachrul Razi, yang tergabung dalam forum itu menegaskan, pemakzulan Gibran merupakan langkah mendesak demi keberlangsungan bangsa.
Ia khawatir dengan potensi kepemimpinan Gibran jika Presiden Prabowo Subianto berhalangan tetap.
"Enggak usah ditunggu lama-lama mestinya, karena (kalau) lama terlambat akan enggak ada gunanya lagi," kata Fachrul Razi membuka konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Menurut Fachrul, penundaan dalam proses pemakzulan hanya akan merugikan.
Ia menyambut baik desakan masyarakat dari berbagai profesi yang terus menekan DPR untuk menjalankan fungsinya.
Fachrul Razi menegaskan, syarat pemakzulan Gibran telah terpenuhi sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 7A.
Menurut dia, Gibran tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden.
"Bahwa tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden. Itu disebut nyata di dalam Pasal 7A Undang-Undang Dasar 45," jelas mantan Menteri Agama (Menag) itu.
Fachrul Razi berharap DPR tidak menunda-nunda proses penyelidikan.
Ia khawatir akan dampak negatif terhadap citra Indonesia di mata internasional jika situasi ini terus berlarut-larut.
"Kasihan bangsa ini, apa jadinya bangsa ini. Nanti jadi bahan ketawaan negara lain kita ini. Dipimpin oleh tamatan SMP, yang enggak jelas juga ilmunya, yang mengaku bahwa dia enggak pernah baca-baca, enggak ada budaya baca di rumah kami, kata beliau kan ya. Mungkin budayanya budaya main game," pungkas Fachrul.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengaku belum menerima surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
Ia menyebut, surat-surat yang masuk ke parlemen tidak sedikit.
Sudah banyak surat menumpuk, padahal masa sidang kali ini baru berjalan sekitar seminggu yang lalu.
"Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Namun, pihaknya akan memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku jika syarat usulan tersebut diterima wakil rakyat.
"Nanti kalau sudah diterima, tentu saja kita akan baca. Dan kita akan proses sesuai dengan mekanismenya," ucap Puan.
Karena surat belum diterima, pihaknya hingga kini juga belum berkoordinasi dengan sejumlah lembaga.
Lembaga tersebut meliputi Kesekjenan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Jadi kita lihat dulu bagaimana dan seperti apa, dan apakah MPR dan DPD sudah berkoordinasi dengan, kesekjenan belum berkoordinasi dengan pemerintahan MPR dan DPD," ujar Puan.
Tag: #forum #purnawirawan #desak #lama #lama #respons #surat #pemakzulan #gibran