



Nusron Ungkap Ada Pulau-pulau Kecil di Bali dan NTB Dikuasai Orang Asing
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan ada pulau-pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikuasai oleh warga negara asing (WNA).
Nusron mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan mengecek legalitas kepemilikan WNA di pulau-pulau tersebut serta proses bagaimana pulau-pulau itu bisa dikuasai oleh orang asing.
“Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB,” kata Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Nusron mengungkapkan bahwa di sejumlah pulau itu telah berdiri bangunan resort dan rumah tinggal yang tercatat atas nama orang asing.
Namun, hingga kini belum dapat dipastikan apakah penguasaan pulau dilakukan secara langsung oleh WNA atau melalui kerja sama dengan warga negara Indonesia (WNI) atau badan usaha Indonesia.
“Secara kasat mata, pulau tersebut itu dibangun rumah, dibangun resort atas nama asing. Nah ini lagi kita cek ke Dirjen, legal standing-nya kayak apa,” kata politikus Partai Golkar itu.
Nusron menegaskan, kepemilikan lahan oleh WNA secara langsung di Indonesia tidak diperbolehkan menurut aturan yang berlaku.
“Tetapi basically secara aturan itu kalau dimiliki asing enggak boleh. Tetapi kalau kemudian WNI atau badan hukum Indonesia bekerja sama dengan investor asing, ah ini kita belum anu (cek kalau) bagian dari investasi itu memang itu diperbolehkan. Tetapi yang diperbolehkan adalah pengelolaannya, bukan kepemilikannya,” ujar dia.
Tag: #nusron #ungkap #pulau #pulau #kecil #bali #dikuasai #orang #asing