



Undang Pemerintah Rapat Pemisahan Pemilu, Dasco: Tadi Baru ''Brainstorming''
- Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya baru melakukan pertukaran pikiran dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan daerah.
"Kami tadi hanya baru brainstorming antara pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, Kementerian Hukum, serta mensesneg, Pimpinan Komisi II, Komisi III, dan Baleg," ungkap Dasco, saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).
Dalam rapat tersebut, pihaknya tidak hanya mengundang perwakilan pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu.
Wakil Ketua Harian Gerindra itu juga mengundang koalisi masyarakat sipil, termasuk Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
"Kami tadi juga mengundang NGO, koalisi sipil untuk pemilu, ada Perludem di situ. Mereka menyampaikan pembahasan-pembahasan, dan kami tadi sudah membahas. Ini baru pertama kali, dan selanjutnya akan ada pertemuan-pertemuan lagi," ujar Dasco.
Diberitakan sebelumnya, DPR RI mulai menggelar rapat bersama perwakilan pemerintah untuk membahas tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu nasional dan daerah, Senin (30/6/2025).
Agenda rapat tertutup pada Senin (30/6/2025) itu diungkap oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat menjelaskan soal sikap DPR RI terhadap putusan MK tersebut.
“Ya tadi kami baru saja diundang oleh pimpinan DPR, Bapak Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan yang lain, membicarakan terkait dengan respons DPR soal putusan Mahkamah Konstitusi terbaru yang memberikan gambaran kepada kita bahwa pemilu ke depan harus dilakukan dengan dua model pemilu,” ujar Rifqinizamy saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (30/6/2025).
Menurut Rifqinizamy, rapat tersebut tidak hanya melibatkan Komisi II yang membidangi urusan kepemiluan, tetapi juga Komisi III dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Selain itu, hadir pula sejumlah menteri dan perwakilan lembaga.
Meski begitu, Rifqinizamy menegaskan bahwa DPR RI belum menentukan sikap resmi ataupun langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti putusan MK.
Sebab, Pimpinan DPR dan komisi terkait bersepakat untuk terlebih dahulu melakukan kajian secara mendalam soal perintah pemisahan pemilu nasional dan daerah.
Tag: #undang #pemerintah #rapat #pemisahan #pemilu #dasco #tadi #baru #brainstorming