



Besok, Kejagung Periksa Pegawai Google soal Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Kejaksaan Agung bakal memeriksa satu pegawai Google Indonesia sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, besok, Selasa (1/7/2025).
“Dari pihak marketingnya (Google) bahwa dijadwalkan besok akan dilakukan pemeriksaan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Rencananya, penyidik akan memeriksa dua saksi dari pihak Google Indonesia.
Namun, satu orang lainnya yang merupakan staf bidang Humas meminta pemeriksaan ditunda.
“Dari pihak humasnya sendiri sudah diminta penundaan, penundaan apakah akan dilakukan di awal bulan depan, bulan Juli,” kata Harli.
Penundaan ini dilakukan karena saksi dari tim Humas masih memiliki kesibukan.
Alhasil, pemeriksaan dari penyidik dipindahkan ke waktu yang belum ditentukan.
“(Penundaan) mungkin karena faktor waktu saja. Mungkin ada kegiatan lain sehingga meminta mungkin dijadwal dulu,” kata Harli.
Pihak Google dipanggil oleh penyidik untuk mendalami proses pengadaan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek.
Seperti yang diketahui, sistem operasi Chromebook merupakan salah satu produk dari Google.
“Tentu ini (penyidik) mau menggali lebih jauh bagaimana proses dan mekanisme sehingga Google Chromebook ini menjadi pilihan. Bagaimana penawaran yang diberikan oleh pihak Google ini sehingga Chromebook ini bisa menjadi pilihan, bukan Windows misalnya,” jelas Harli.
Kasus korupsi di lingkungan Kemendikbudristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025).
“Jajaran Jampidsus melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” kata Harli.
Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada, serta angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.
Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.
Tag: #besok #kejagung #periksa #pegawai #google #soal #kasus #korupsi #laptop #chromebook