Gelar Seminar, PDI-P Tegaskan Dukung Putusan MK Gratiskan SD dan SMP Swasta
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri foto bersama jajaran pengurus DPP dan 177 kadeenya yang terpilih sebagai kepala daerah di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Siapa Saja Kepala Daerah dari PDI-P yang Diinstruksikan Tak Ikut Retreat Hari Ini? (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
10:34
30 Juni 2025

Gelar Seminar, PDI-P Tegaskan Dukung Putusan MK Gratiskan SD dan SMP Swasta

 DPP PDI Perjuangan (PDI-P) menggelar Seminar Nasional bertema “Mewujudkan Amanat Konstitusi, Pendidikan Dasar Gratis untuk Meningkatkan SDM Unggul Berdaya Saing” dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, Senin (30/6/2025).

Ketua DPP PDI-P sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati menyebutkan, seminar ini juga menegaskan dukungan PDI-P terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperluas jaminan pendidikan gratis di sekolah-sekolah swasta.

“Secara konstitusional, negara berkewajiban menjamin pendidikan dasar tanpa biaya untuk seluruh warga negara, tanpa membedakan status sekolah tempat mereka belajar,” kata Esti, Senin.

Diketahui, Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak boleh dimaknai hanya berlaku untuk sekolah negeri.

Artinya, siswa di sekolah atau madrasah swasta juga berhak mendapatkan pembiayaan pendidikan dasar dari negara.

Putusan tersebut dinilai sebagai koreksi terhadap praktik kebijakan selama ini yang cenderung mengabaikan hak siswa di sekolah non-negeri, dan menjadi pengingat bahwa jaminan pendidikan adalah amanat konstitusi, bukan kebijakan yang bisa dipilih atau tidak oleh negara.

Menurut Esti, seminar ini menjadi ruang strategis untuk membangun pemahaman bersama antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan pembiayaan pendidikan dasar yang lebih inklusif dan berkeadilan.

“Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh anak Indonesia, baik yang menempuh pendidikan di sekolah negeri maupun swasta, mendapatkan hak mereka secara setara,” ujarnya.

PDI-P memandang perjuangan untuk pendidikan yang adil dan tanpa diskriminasi merupakan bagian dari perjuangan kemerdekaan.

Oleh karena itu, PDI-P mendorong lahirnya konsensus nasional dan kebijakan progresif yang sesuai dengan nilai-nilai UUD 1945 dan ajaran Bung Karno.

“Ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dan penguatan peran negara dalam penyelenggaraan pendidikan, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambah Esti.

Seminar ini mengharirkan hakim MK Arief Hidayat sebagai pembicara kunci.

Sejumlah pemangku kebijakan juga akan hadir, antara lain, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Rizal Ul Haq, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Suprapto (mewakili Dirjen Anggaran), serta Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN, Yan Rianto.

Fungsionaris PDI-P seperti Rokhmin Dahuri, Sadarestuwati, Tri Rismaharini, dan Wuryanti Sukamdani juga akan menghadiri seminar ini.

Tag:  #gelar #seminar #tegaskan #dukung #putusan #gratiskan #swasta

KOMENTAR