Kemenko PMK: Kita Harus Beralih dari Respons Bencana ke Antisipasi Bencana
Ilustrasi bencana alam merusak infrastruktur.(Unsplash/National Oceanic and Atmospheric Administration)
20:02
26 Juni 2025

Kemenko PMK: Kita Harus Beralih dari Respons Bencana ke Antisipasi Bencana

– Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menekankan pentingnya Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) secara lebih terkoordinasi dan sistematis dalam upaya menghadapi risiko bencana yang kian kompleks.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Lilik Kurniawan, melalui pertemuan antar kementerian/lembaga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

“Ini menjadi ruang strategis untuk membangun pemahaman bersama, memetakan regulasi, serta merumuskan langkah implementatif dalam menghadapi risiko bencana secara antisipatif,” kata Lilik dalam keterangan resmi, Kamis (26/6/2025).

Lilik menyampaikan bahwa pendekatan tanggap darurat semata sudah tidak lagi memadai.

Ia menekankan perlunya pergeseran paradigma menuju aksi antisipatif yang terstruktur dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sejak awal.

“Kita harus beralih dari penanganan berbasis respons ke pendekatan antisipatif yang sistematis dan terkoordinasi. AMPD menjadi pendekatan strategis untuk mengurangi dampak kemanusiaan sebelum bencana terjadi,” ujarnya.

Lilik menambahkan, data BNPB menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 telah terjadi 2.093 kejadian bencana, dengan banjir sebagai bencana paling dominan, yakni sebanyak 1.077 kejadian atau sekitar 51 persen dari total.

“Kondisi ini mencerminkan betapa pentingnya kesiapsiagaan dan upaya kolektif yang bersifat preventif,” ujarnya.


AMPD hadir sebagai pendekatan kolaboratif yang mengintegrasikan tiga elemen utama, yakni sistem peringatan dini yang efektif, aksi dini yang konkret, serta dukungan pendanaan yang siap digunakan.

Ketiganya menjadi kunci dalam menekan dampak bencana dan mempercepat pemulihan.

Pendekatan ini juga sejalan dengan mandat pembangunan nasional dalam Asta Cita, khususnya poin kedelapan yang menekankan perlunya mitigasi dan penanggulangan bencana secara terencana dan terukur.

“AMPD bukan hanya agenda teknokratik, tetapi bagian dari komitmen pembangunan nasional yang inklusif dan berbasis risiko,” lanjut Lilik.

Pertemuan ini juga menyoroti peningkatan anggaran mitigasi dan pemutakhiran sistem peringatan dini, pembangunan infrastruktur yang tahan terhadap risiko bencana, serta penguatan kemitraan antara pemerintah, swasta, masyarakat sipil, dan lembaga donor internasional.

“Kami akan mengawal keberlanjutan koordinasi lintas sektor dan memperkuat ketahanan masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam menghadapi ancaman bencana ke depan,” tegas dia.

Tag:  #kemenko #kita #harus #beralih #dari #respons #bencana #antisipasi #bencana

KOMENTAR