



Hakim Ingatkan Hasto Kristiyanto Beri Keterangan Jujur di Persidangan
- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto mengingatkan Hasto agar memberikan keterangan dengan jujur dan apa adanya dalam pemeriksaan tersebut.
“Sesuai dengan agenda persidangan yang lalu bahwa hari ini adalah mendengar keterangan saudara, sebagai terdakwa ya. Baik, kami persilakan dulu kepada penuntut umum,” kata hakim Rios dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).
“Namun demikian kami ingatkan kepada terdakwa agar memberi keterangan yang benar, apa adanya, karena kejujuran saudara nanti membantu diri saudara sendiri, ya?” lanjut hakim.
Hasto pun menjawab singkat.
“Baik, Yang Mulia,” kata Hasto.
Mendengar jawaban Hasto, hakim menekankan bahwa pernyataannya hanyalah pengingat.
Hakim pun mempersilakan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengajukan pertanyaan.
“Sekadar mengingatkan. Silakan (penuntut umum),” timpal hakim.
Dalam perkara ini, Hasto didakwa turut memberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait upaya Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat skema PAW.
Sekjen PDI-P itu juga diduga turut menghalangi penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan suap perkara Harun Masiku tersebut.
Tag: #hakim #ingatkan #hasto #kristiyanto #beri #keterangan #jujur #persidangan