



Dapur MBG Pembagi Makanan Mentah di Tangsel Tak Dikenai Sanksi
– Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tangerang Selatan yang membagikan bahan makanan mentah tidak kena sanksi karena pihak dapur MBG itu sudah meminta maaf atas kesalahan mereka.
“Sudah disosialisasikan. Yang bersangkutan sudah meminta maaf,” kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Profesor Dadan Hindrayana, kepada Kompas.com, Rabu (25/6/2025).
Dadan menegaskan bahwa penyaluran bahan makanan mentah bukan bagian dari kebijakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ini disampaikan menyusul temuan penyaluran bahan mentah oleh salah satu SPPG di Tangsel.
“Tidak pernah ada kebijakan MBG yang membolehkan penyaluran bahan mentah,” ujar Dadan.
Adapun penyaluran bahan mentah itu merupakan inisiatif sepihak dari pihak pengelola SPPG dengan alasan siswa sedang libur sekolah.
Namun, tindakan tersebut dinilai melanggar prosedur yang telah disosialisasikan sebelumnya.
Menurut Dadan, dari 1.858 SPPG yang terdata, hanya satu yang melakukan pelanggaran, yang dia sebut sebagai "pencilan" atau penyimpangan.
“1 Dari 1.858, artinya apa? Pencilan, kan. Berarti hampir semua tertib,” katanya.
Saat ditanya apakah akan ada sanksi bagi SPPG yang melanggar, Dadan menjawab bahwa pihak tersebut sudah mengakui kesalahan dan berkomitmen mengikuti aturan ke depan.
“Iya, diminta untuk taat pada aturan yang berlaku,” tegas dia.
Tag: #dapur #pembagi #makanan #mentah #tangsel #dikenai #sanksi