



Anies: Saya Sahabat Tom Lembong, Saya Ikuti Terus Perjalanan Sidang
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku terus mengikuti sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Anies mengaku terus mengikuti jalannya persidangan tersebut karena ia menanggap Tom Lembong sebagai seorang sahabat.
"Saya datang sebagai sahabat dari Tom, selama ini juga mengikuti terus seluruh perjalanan persidangan," kata Anies usai menghadiri sidang Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Anies mengatakan, ia mengikuti persidangan melalui rekaman dan data-data fakta sidang.
Namun, kali ini ia hadir secara langsung di sidang Tom Lembong.
Pertemuannya dengan Tom Lembong hari ini pun dimanfaatkannya untuk saling berbagi kabar, salah satunya soal Anies yang kini sudah mempunyai seorang cucu.
Hal itu pun membuat Tom Lembong tampak terkejut dan tertawa berbahagia.
"Jadi saya mau cerita langsung ke Tom bahwa Tia (putri Anies) dan Ali sudah mempunyai anak, tadi saya sampaikan kepada Tom," ujar Anies.
Menurut Anies, keluarganya dengan keluarga Tom Lembong memang dekat.
Namun, karena menjalani masa penahanan, Tom Lembong tidak bisa mengikuti kabar keluarganya.
"Kami ini bersahabat dalam artian sesungguhnya, dan keluarga kita dekat," ujar Anies.
Diketahui, Anies dan Tom Lembong sama-sama pernah menjadi menteri pada Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.
Anies dan Tom Lembong juga berada dalam satu kubu pada Pemilihan Presiden 2024.
Tom Lembong merupakan salah satu anggota tim sukses Anies Baswedan yang maju sebagai calon presiden.
Sementara itu, diketahui bahwa Tom Lembong kini berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula.
Dalam perkara ini, Tom didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara Rp 578 miliar.
Jaksa dalam surat dakwaannya mempersoalkan tindakan Tom Lembong yang menunjuk sejumlah koperasi TNI-Polri untuk mengendalikan harga gula, alih-alih perusahaan BUMN.
"Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak menunjuk Perusahaan BUMN untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, SKKP TNI-Polri," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Tag: #anies #saya #sahabat #lembong #saya #ikuti #terus #perjalanan #sidang