Masa Sidang DPR Dibuka, Puan Singgung Kebijakan Presiden Prabowo terhadap Tambang Nikel di Raja Ampat
Ketua DPR RI, Puan Maharani, membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).
12:56
24 Juni 2025

Masa Sidang DPR Dibuka, Puan Singgung Kebijakan Presiden Prabowo terhadap Tambang Nikel di Raja Ampat



- Ketua DPR RI, Puan Maharani, membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6). Dalam kesempatan itu, Puan menyinggung terobosan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.

Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 itu dihadiri seluruh Wakil Ketua DPR. Mereka yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

"DPR RI memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang responsif dalam mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan pertambangan di Raja Ampat dan permasalahan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, sehingga tidak berlarut-larut," kata Puan dalam rapat paripurna.

Selain menyelesaikan kepemilikan empat pulau, lanjut Puan, Pemerintah juga mampu hadir menyelesaikan konflik pertambangan yang terjadi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sebab, Pemerintah atas perintah Presiden Prabowo mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di pulau-pulau kecil Raja Ampat.

Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Sementara, PT GAG Nikel yang sempat disorot publik izinnya tidak dicabut, karena berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah, perusahaan itu mematuhi aturan lingkungan hidup dan tata kelola limbah sesuai analisis dampak lingkungan hidup (Amdal). 

Menurut Puan, langkah cepat dan akuntabel Pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu tersebut merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam menjamin kepentingan rakyat.

"Kehadiran Negara yang ditunjukan dengan tindakan Pemerintah yang cepat, tepat, akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak, selalu menjadi harapan rakyat dan kita semua," ujar Puan.

Lebih lanjut, Puan menuturkan pemerintah dan DPR sebagai mitra strategis memiliki tugas untuk memastikan bahwa setiap pembangunan nasional dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

"DPR RI dan Pemerintah memiliki tugas dan fungsi konstitusional agar dapat mewujudkan pembangunan nasional yang dapat dinikmati oleh rakyat," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #masa #sidang #dibuka #puan #singgung #kebijakan #presiden #prabowo #terhadap #tambang #nikel #raja #ampat

KOMENTAR