MK Gelar Sidang Gugatan UU TNI, Menhan hingga Menkum Hadir Langsung
Gedung Mahkamah Konstitusi.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
10:50
23 Juni 2025

MK Gelar Sidang Gugatan UU TNI, Menhan hingga Menkum Hadir Langsung

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materiil dan formal terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), pada Senin (23/6/2025).

Pantauan Kompas.com di lokasi, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas hadir langsung dalam persidangan mewakili pemerintah.

Selain itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto serta Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej turut mendampingi.

Dalam sidang ini, MK mendengarkan keterangan resmi dari perwakilan Pemerintah dan DPR terhadap lima perkara uji formal dan materiil atas revisi UU TNI.

Kelima perkara tersebut teregistrasi dengan nomor:

• 45/PUU-XXIII/2025

• 56/PUU-XXIII/2025

• 69/PUU-XXIII/2025

• 75/PUU-XXIII/2025

• 81/PUU-XXIII/2025

Gugatan atas revisi UU TNI diajukan oleh sejumlah pemohon yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, mahasiswa lintas universitas, hingga organisasi masyarakat sipil.

Dalam salah satu permohonannya, para pemohon menilai bahwa pembentukan UU TNI hasil revisi tidak memenuhi asas partisipasi publik.

Mereka menilai proses pembahasan dilakukan secara tertutup dan minim pelibatan masyarakat.

Tag:  #gelar #sidang #gugatan #menhan #hingga #menkum #hadir #langsung

KOMENTAR