KPK Buka-bukaan, Kasus Dugaan Korupsi di Telkomsigma Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah
Kini, perkara itu tengah disusut KPK dalam tahap penyidikan.
"Dari perhitungan sementara Tim Auditor BPKP diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kerugian negara dalam kasus ini dikaksir mencapai Rp200 miliar.
Dugaan kerugian negara itu timbul akibat perbuatan rasuah sejumlah pihak, termasuk pihak yang telah dijerat dalam kasus ini.
Telkomsigma merupakan anak usaha dari Telkom yang bergerak di bidang solusi IT end to end di Indonesia.
KPK menduga ada pengadaan kerja sama fiktif dengan modus dalam kerja sama penyediaan financing untuk project data center Telkomsigma.
"Selain itu melibatkan pihak ketiga sebagai makelar," beber Ali.
Hanya saja, Ali saat ini belum mau menjelaskan secara gamblang soal dugaan rasuah yang merugikan negara ratusan miliar tersebut.
Pun termasuk soal identitas pihak yang telah dijerat dalam kasus ini.
"Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik. Lengkapnya nanti akan kami informasikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan," ujar Ali.
Berdasarkan sumber internal Tribunnews.com, KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Enam tersangka dimaksud yaitu, Judi Achmadi, mantan Direktur Utama PT SCC; Bakhtiar Rosyidi, eks Direktur Human Capital & Finance PT SCC; Tejo Suryo Laksono, Direktur PT Granary Reka Cipta; Roberto Pangasian Lumban Gaol, Pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti; Afrian Jafar, swasta/makelar; dan Imran Mumtaz, swasta/makelar.
--
Tag: #buka #bukaan #kasus #dugaan #korupsi #telkomsigma #rugikan #negara #ratusan #miliar #rupiah