Nadiem Dipastikan Hadir di Kejagung Senin Depan, Bakal Diperiksa soal Kasus Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bersama Pengacara Hotman Paris angkat bicara pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dalam konferensi pers di The Darmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
16:02
20 Juni 2025

Nadiem Dipastikan Hadir di Kejagung Senin Depan, Bakal Diperiksa soal Kasus Chromebook

- Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dipastikan hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, pada Senin (23/6/2025).

“(Nadiem) akan hadir Senin di Kejagung,” ucap Kuasa Hukum Nadiem, Hotman Paris, saat dihubungi, Jumat (20/6/2025).

Hotman enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dokumen-dokumen yang akan dibawa Nadiem pada hari Senin depan.

Nadiem direncanakan untuk mulai diperiksa pada pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025).

“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025, yang akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00 WIB,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat ditemui di Lobi Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Harli mengatakan, penyidik berharap agar Nadiem dapat memenuhi pemanggilan ini.

Nadiem akan diperiksa mengenai fungsi pengawasannya selaku menteri pada tahun pengadaan laptop ini dilaksanakan, yaitu 2019-2022.

“Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini,” ujar Harli.

Kasus korupsi di lingkungan Kemendikbudristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025).

“Jajaran Jampidsus melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” kata Harli.

Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada, dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.

Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.

Tag:  #nadiem #dipastikan #hadir #kejagung #senin #depan #bakal #diperiksa #soal #kasus #chromebook

KOMENTAR