Dosen Politik UI Jadi Saksi Meringankan di Sidang Hasto
Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
11:24
20 Juni 2025

Dosen Politik UI Jadi Saksi Meringankan di Sidang Hasto

- Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat menjadi saksi a de charge atau meringankan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

Cecep dihadirkan tim kuasa hukum Hasto untuk memberikan kesaksiannya dalam sidang dugaan suap dan perintangan kasus Harun Masiku yang menjerat Hasto.

Cecep mengaku mengenal Hasto sebagai teman satu angkatan pendidikan doktoral di Universitas Pertahanan (Unhan) RI.

“Kami angkatan ketiga mulai masuk 2020. Itu perkenalan pertama saya dengan Pak Hasto Hasto Kristiyanto,” kata Cecep, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025).

Menurut Cecep, saat itu dirinya dan Hasto sama-sama mengambil konsentrasi Ilmu Pertahanan pada 2020.

Program itu diikuti 24 orang yang mewakili tiga matra TNI, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU), dan Angkatan Laut (AL), serta aparatur sipil negara (ASN) dan dari kalangan umum.

Ia mengaku, mulai berinteraksi secara intens dengan Hasto ketika menyiapkan upacara 17 Agustus pada masa pandemi Covid-19.

Saat itu, terdapat keragu-raguan untuk menggelar upacara karena wabah.

Namun, Hasto membandingkan kondisi tersebut dengan momen perjuangan kemerdekaan.

“Nah, Mas Hasto sampaikan, dulu zaman-zaman penjajahan Jepang terakhir mau kemerdekaan itu Bendera Merah Putih dikibarkan bahkan di bawah desingan peluru,” ujar Cecep.

Hasto lalu menyatakan akan membujuk Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk menggelar upacara secara terbatas dan dengan protokol yang ketat.

“Saya akan bicara dengan Ketua Umum, Ibu Mega, untuk minta izin upacara bendera kemerdekaan,” kata Cecep, menirukan Hasto.

Adapun persidangan Hasto saat ini masih bergulir di tahap pembuktian.

Setelah jaksa selesai menghadirkan saksi dan ahli yang memberatkan, Hasto mendapat hak untuk menghadirkan saksi meringankan.

Tag:  #dosen #politik #jadi #saksi #meringankan #sidang #hasto

KOMENTAR