



BP Haji Bakal Perketat ''Istitha'ah'' pada Pelaksanaan Haji 2026
Badan Penyelenggara (BP) Haji Republik Indonesia bakal memperketat pemeriksaan istitha'ah pada pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Istitha'ah merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental.
"Kita ke depan akan lebih memperketat seleksi istithaah kesehatan itu," kata BP Haji Mochammad Irfan Yusuf di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).
Irfan menuturkan, pada pelaksanaan haji 2025, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan masukan kepada BP Haji sebagai evaluasi untuk tahun depan.
Otoritas Arab Saudi menyampaikan bahwa tahun ini banyak jemaah haji Indonesia yang tidak layak secara medis, tetapi tetap diberangkatkan.
Tag: #haji #bakal #perketat #istithaah #pada #pelaksanaan #haji #2026