



Eks Ketua DPRD Sebut Khofifah Tahu soal Dana Hibah APBD Jatim yang Dikorupsi
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi yakin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengetahui soal dana hibah pokok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022 yang dikorupsi.
Kusnadi mengatakan, Khofifah pasti mengetahui penggunaan dana hibah tersebut karena pelaksana dari dana hibah adalah kepala daerah.
"Orang dia (Gubernur Jatim Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu," kata Kusnadi seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Kusnadi mengatakan, sebelum dicairkan, dana hibah tersebut dibahas bersama dengan kepala daerah setingkat gubernur.
"Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah," ujar dia.
Kusnadi menambahkan, ia akan kooperatif menjalani pemeriksaan dan siap jika harus ditahan KPK terkait kasus korupsi ini.
"Ya kan saya warga negara Indonesia ya, apapun yang diputuskan oleh penyelenggara negara ikut saja," ucap dia.
Sebelumnya, Kusnadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dana hibah Pokmas dari APBD Jatim di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Pantauan di lokasi, Kusnadi keluar dari Gedung KPK pada pukul 17.23 WIB bersama pengacaranya.
Kusnadi mengatakan, penyidik menanyakan lebih dari 10 pertanyaan terkait dana hibah Pokmas dari APBD Jatim.
"(Diperiksa sebagai) Saksi, ya lebih lah (10 pertanyaan)," kata Kusnadi sambil meninggalkan Gedung KPK.
KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).
KPK menyebutkan, 21 tersangka itu terdiri dari 4 penerima suap dan 17 pemberi suap.
Para tersangka penerima suap itu terdiri dari 3 orang penyelenggara negara dan 1 orang staf penyelenggara negara.
Sementara, dari 17 tersangka pemberi suap, 15 di antaranya adalah pihak swasta, sedangkan 2 orang lainnya adalah penyelenggara negara.
Tag: #ketua #dprd #sebut #khofifah #tahu #soal #dana #hibah #apbd #jatim #yang #dikorupsi