



Mendagri Minta DPRD dan Kepala Daerah Bersinergi Perkuat Kemandirian Fiskal
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk bersinergi dengan kepala daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal.
DPRD sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki fungsi strategis dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Menurut Tito, selain mengandalkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat, DPRD juga perlu mendorong inovasi serta melakukan terobosan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menggali potensi sektor-sektor strategis lainnya.
“Pendapatan utama itu yang pertama dari transfer pusat, yang kedua dari PAD. Dua yang paling utama,” katanya dalam Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 dan Seminar ADKASI di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Tito menyoroti bahwa selama ini DPRD cenderung lebih fokus pada sisi belanja, sementara peran dalam mendorong peningkatan pendapatan belum optimal.
Ia menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola seperti rumah tangga yang sehat, di mana pendapatan harus lebih besar daripada belanja.
“Prinsip dasarnya adalah bagaimana caranya agar pendapatan lebih besar daripada belanja. Kalau pendapatan lebih banyak, maka terjadi surplus,” ujar Tito
Surplus tersebut, lanjut dia, bisa digunakan untuk mendanai program-program lain, termasuk memberikan insentif kepada penyelenggara pemerintahan daerah.
Dalam paparannya, Tito mengungkapkan bahwa sebagian besar daerah di Indonesia masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Hanya sedikit daerah yang mampu mandiri secara fiskal, seperti Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar yang memiliki PAD tinggi. Sebaliknya, banyak daerah lain masih sangat bergantung pada dana pusat, bahkan mencapai lebih dari 90 persen.
“Badung masih terkuat dan mampu membangun banyak program. Anggarannya, kalau tidak salah, hampir Rp10 triliun—lebih tinggi dari provinsinya yang hanya Rp 6 triliun lebih. Bahkan, Badung bisa membantu daerah lain, termasuk provinsinya,” ungkap Tito.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kembali arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa belanja daerah harus diarahkan pada sektor-sektor riil yang mendukung pemulihan ekonomi.
Sektor tersebut antara lain pangan, logistik, dan hiburan, yang dinilai dapat menjaga kelangsungan rantai pasok dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Tidak boleh terjadi belanja lebih besar dari target pendapatan. Itu defisit. Kalau defisit, biasanya akan memakai sisa anggaran tahun lalu atau Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), bahkan bisa mengarah pada utang,” tandas Tito.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas pelantikan pengurus baru ADKASI.
Tito berharap selama lima tahun ke depan sinergi antara DPRD dan kepala daerah semakin kuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Sebagai informasi, acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum ADKASI Siswanto, Sekretaris Jenderal ADKASI Endang Sodikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dan Zulfikar Arse Sadikin, anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily, serta sejumlah kepala daerah.
Tag: #mendagri #minta #dprd #kepala #daerah #bersinergi #perkuat #kemandirian #fiskal