



Mahasiswa Peserta May Day 2025 Laporkan Dugaan Kekerasan hingga Pelecehan Seksual ke Bareskrim
Sejumlah mahasiswa peserta aksi peringatan Hari Buruh atau May Day 2025 melaporkan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual ke Bareskrim dan Propam Polri.
Dalam laporannya, mereka di dampingi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).
Adapun, pelapor merupakan mereka yang sebelumnya ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, menjelaskan laporan ini dilakukan terkait banyaknya peristiwa serupa yang terjadi, namun tak pernah ditindak.
Sejumlah tindakan kekerasan yang sempat terjadi namun tidak pernah terselesaikan di antaranya aksi penembakan 21-22 Mei 1998, reformasi di korupsi 2019, Omnibus Law 2020, dan peringatan darurat.
"Kami tidak ingin kasus-kasus kekerasan yang menimpa warga negara berulang kembali,” ujar Andrie, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
“Oleh karena itu kami ajukan pelaporan kami yang menjadi hak konstitusional kami agar kemudian ada penghukuman terhadap para polisi-polisi yang melakukan kekerasan," kata dia.
Andrie menyebut, kekerasan tersebut akan menjadi impunitas jika tidak ditindak secara tegas.
Andrie menyebut, dengan adanya laporan ini, Polri seharusnya berbenah diri. Terlebih, pada 1 Juli nanti usia Polri genap berusia 79 tahun.
"Jika terjadi impunitas, maka akan ada kemungkinan keberulangan peristiwa serupa. Tentu kekerasan pada Mei Day tahun ini, bukan yang pertama, masih banyak sekali kasus-kasus yang saat ini belum terselesaikan," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang peserta aksi peringatan Hari Buruh, Cho Yong Gi mengaku sempat mendapat mendapat kekerasan.
Saat itu, ia sempat diinjak di bagian leher oleh aparat. Ia juga sempat diseret ke Polda Metro Jaya oleh aparat kepolisian.
"Kami tidak akan diam dengan dugaan kekerasan dan penganyian yang terjadi di penangkapan sewenang-wenang saat May Day," ungkapnya.
Dalam pelaporannya, lanjut Cho Yong Gi, pihaknya menyertakan sejumlah alat bukyi berupa video tentang kekerasan yang diterimanya.
Ia berharap para mahasiswa di daerah lain berani untuk melaporkan kekerasan yang terjadi.
Sementara itu, salah seorang orang tua korban, Herlina mengatakan anaknya yang merupakan salah seorang peserta aksi merasa dilecehkan secara verbal.
"Lontaran kata-kata sama telanjangin aja itu. Yang ada viral gitu ya memang bukan seperti ini ya tapi kalau soal digebukin sama 30 orang atau apa itu ada. Ada semua videonya," tandas Herlina.
Belasan Mahasiswa Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, 14 orang mahasiswa ditetapkan menjadi tersangka usai mengikuti aksi peringatan Hari Buruh.
Mereka yang dijadikan tersangka merupakan petugas medis dalam peringatan May Day 2025, yang berlangsung di depan Gedung DPR RI.

Sebelum dijadikan tersangka belasan mahasiswa ini sempat mendapat kekerasan oleh aparat kepolisian. Setelahnya mereka baru digelandang ke Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi bersama akademisi mendampingi belasan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam aksi May Day 2025. Salah satu dari belasan orang yang menjadi tersangka yakni mahasiswa Program Studi Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) bernama Cho Yong Gi.
Saat aksi, Cho Yong Gi bersama 13 orang lainnya bertugas menjadi tim medis.
“Ketika lewat dari pintu DPR, saya dengan tim gabungan medis lainnya ketika mau pulang lewat depan SPArk di bawah flyover, dengar suara ada warga yang bilang, 'ada yang kepalanya bocor, perlu pertolongan',” kata Cho Yong Gi menuturkan kronologi saat aksi May Day 2025, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Sebagai petugas medis, Cho Yong Gi pun, mendatangi lokasi pihak yang membutuhkan bantuan darinya. Di sana, telah ada 4-5 orang yang jongkok dengan kondisi bibir yang sobek, dan ditawari bantuan medis.
Saat sedang melakukan pertolongan, Cho Yong Gi mengaku, ada pihak yang meneriakinya sembari menghardiknya.
“Salah satu orang itu teriak, 'kamu ngapain di sini?' terus dia dorong, jatuh,” katanya.
Melihat adanya kamera di helm Cho Yong Gi, kemudian ada salah seorang berteriak memprovokasi jika ia sebelumnya ikut melempari para aparat.
Tag: #mahasiswa #peserta #2025 #laporkan #dugaan #kekerasan #hingga #pelecehan #seksual #bareskrim