



Prof Armid Terpilih sebagai Rektor UHO Periode 2025-2029, KPPA Keberatan dan Sudah Pernah Lapor Ombudsman
–Prof. Armid terpilih sebagai Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Periode 2025-2029. Dia meraih perolehan suara terbanyak pada pemilihan rektor (Pilrek) dengan total 31 suara.
Ketua Panitia Pilrek UHO Prof. Weka Widayati mengatakan, berdasar hasil perolehan suara secara keseluruhan pada pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo, Prof Armid berhasil meraih suara tertinggi sebanyak 31 suara, sedangkan Prof Takdir Saili hanya kalah satu suara dengan perolehan 30 suara, dan selanjutnya Prof Ruslin meraih 13 suara.
”Prof Armid 31, Prof Takdir Saili 30 suara, dan Prof Ruslin 13. Total suara 74 suara, suara menteri 26, dan anggota senat semua ada 49 orang, tapi satu izin melaksanakan ibadah haji,” kata Weka Widayati seperti dilansir dari Antara.
Weka Widayati mengungkapkan, usai penetapan terpilihnya Prof Armid di tingkat universitas, pihaknya akan kembali meminta kelengkapan berkas terhadap yang bersangkutan agar dikirim ke Kementerian Ristek Dikti Republik Indonesia untuk keperluan penetapan dan pelantikan sebagai Rektor UHO Periode 2025-2029.
”Tahap selanjutnya nanti administrasinya dilengkapi semua untuk langsung dikirim ke Kementerian untuk mendapatkan penetapan atau sekaligus pelantikan,” ungkap Weka Widayati.
Sementara itu, Koalisi Pemerhati Perempuan dan Anak Sulawesi Tenggara (KPPA Sultra) keberatan atas pencalonan Prof. Armid S. Si., M.Si., M.Sc., D.Sc., sebagai rektor UHO. Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama UHO itu dilaporkan KPPA ke Ombudsman Perwakilan Sultra atas dugaan pelanggaran integritas moral dan etika akademik.
Ketua KPPA Sultra Dahlia menyampaikan, universitas bukan hanya tempat mengasah intelektual dan moral etika. Universitas adalah benteng nilai, etika, dan moralitas.
”Jika dari awal pemilihan sudah diwarnai dugaan pelanggaran integritas, kita tengah mempertaruhkan arah moral dari institusi ini,” ujar Dahlia.
Menurut dia, institusi pendidikan tinggi wajib dipimpin figur dengan rekam jejak pribadi yang bersih dan terpuji. Tidak hanya unggul secara akademik.
”Pemimpin harus menjadi panutan. Jika seorang calon rektor memiliki catatan dugaan pelanggaran moral, sangat disayangkan jika dia tetap melaju dalam proses pemilihan,” tegas Dahlia.
KPPA Sultra juga mempertanyakan keabsahan administratif pencalonan Prof. Armid. Sebab, dalam syarat administrasi pencalonan rektor UHO periode 2025–2029, dinyatakan bahwa setiap calon harus menyatakan tidak pernah melakukan pelanggaran integritas akademik dan moral.
Dalam laporan resmi ke Ombudsman, KPPA menyertakan dokumen-dokumen pendukung yang diyakini cukup untuk menjadi dasar awal penyelidikan. Mereka menyatakan siap untuk memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan dalam proses investigasi.
Laporan KPPA Sultra telah diterima secara resmi oleh Ombudsman RI Perwakilan Sultra pada 21 Mei 2025. Hal ini dibuktikan dengan tanda terima dokumen yang ditandatangani staf Ombudsman bernama Andal.
KPPA berharap agar Ombudsman segera menindaklanjuti laporan ini sesuai kewenangan dalam pengawasan pelayanan publik, termasuk dalam konteks pemilihan rektor di PTN.
”Kami yakin Ombudsman akan bekerja profesional dan imparsial. Jika ditemukan bukti pelanggaran, kami berharap ketegasan untuk mendiskualifikasi calon tersebut,” tandas Dahlia.
Sebelumnya, Aktivis Muda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Jaringan Mahasiswa Progresif Sulawesi Tenggara (Jamprof Sultra) menyatakan keprihatinan dan kecaman atas dugaan manipulasi dan intervensi pihak tertentu dalam pemilihan rektor UHO. Erit dari Aktivis Muda Sultra mengungkapkan kekhawatiran akan upaya sistematis untuk memenangkan calon tertentu.
Senada dengan Erit, Fardin Nage dari Jamprof Sultra, meminta pemilihan rektor dilakukan dengan mencerminkan nilai-nilai luhur pendidikan. Intervensi pihak tertentu mencederai demokrasi kampus.
Fardin khawatir otonomi kampus terganggu dan kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik menurun. UHO, yang seharusnya menjadi contoh praktik demokrasi dan meritokrasi, justru terjebak dalam pusaran politik.
Sementara itu, Wakil Menteri (Wamen) Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) Prof. Fauzan menyebutkan, Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, dilaksanakan dengan lancar dan mencerminkan budaya akademik yang tinggi. Pemilihan orang nomor satu di Universitas Halu Oleo itu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
”Alhamdulillah, Pilrek di Universitas Halu Oleo berjalan dengan bagus, sesuai dengan keinginan bersama dan mencerminkan budaya akademik yang tinggi. Sehingga pelaksanaannya juga lancar,” kata Fauzan.
Fauzan menyatakan, pergantian pemimpin universitas merupakan hal yang lumrah. Setelah pelaksanaan pemilihan, para akademisi bisa kembali memperjuangkan anak bangsa lebih baik ke depan.
”Satu hal yang saya catat. Pimpinan boleh berganti, jabatan pimpinan boleh berganti, tetapi memperjuangkan anak bangsa untuk menjadi lebih baik tidak boleh berhenti,” ujar Fauzan.
Rapat Senat Pilrek Universitas Halu Oleo digelar mulai pukul 09.00 hingga 11.30 wita. Rapat dilaksanakan secara tertutup di Gedung Rektorat UHO dengan pengamanan ketat di pintu masuk gedung.
Aparat keamanan dari pihak universitas hingga kepolisian juga terlihat menjaga pelaksanaan Pilrek tersebut. Para simpatisan calon rektor juga terlihat berkumpul di beberapa titik di sekitar Gedung Rektorta UHO. Pilrek UHO digelar dengan tiga calon. Yakni Prof Armid, Prof Ruslin, dan Prof Takdir Saili.
Tag: #prof #armid #terpilih #sebagai #rektor #periode #2025 #2029 #kppa #keberatan #sudah #pernah #lapor #ombudsman