



Cegah Konflik Terjadi, Presiden Prabowo Diminta Segera Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut
- Pemerintah tengah menyelesaikan sengketa 4 pulau yang berada di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Kasus ini bahkan telah diambil alih oleh Presiden Prabowo Subianto untuk dievaluasi.
Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar, Henry Indraguna mendukung keputusan Presiden Prabowo untuk mengevaluasi 4 pulau tersebut. Sehingga, kasus ini segera tuntas.
"Empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Kecil. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung klaim Bobby Nasution lewat Keputusan Mendagri, yang terbit pada 25 April 2025," ujar Henry, Senin (16/6).
Keempat pulau ini menjadi titik sengketa antara Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Kasus ini penting segera diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik.
"Masing-masing pihak mengklaim keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah administratifnya. Hal ini menimbulkan risiko konflik horizontal, kerancuan tata kelola, dan ketidakpastian hukum," imbuhnya.
Menurut Guru Besar Unissula Semarang ini, berdasarkan Analisis Hukum dan Konstitusional Perjanjian Helsinki 2005 yang diimplementasikan melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh memberikan dasar yuridis bahwa Aceh memiliki kewenangan khusus atas wilayahnya, termasuk pengelolaan pulau-pulau kecil di perairan wilayahnya.
"Berdasarkan Pasal 4 dan 7 UUPA, Aceh memiliki hak atas daratan, kepulauan, dan laut hingga 12 mil," jelasnya.
"Empat pulau yang disengketakan secara historis telah menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, sebagaimana diakui dalam kerangka MoU Helsinki, meskipun secara geografis lebih dekat ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara," lanjutnya.
Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap Kepmendagri No. 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah tersebut. Pemerintah pusat perlu melakukan klarifikasi publik dan konsultasi ulang dengan Pemerintah Aceh sesuai prinsip otonomi khusus.
Tag: #cegah #konflik #terjadi #presiden #prabowo #diminta #segera #selesaikan #sengketa #pulau #aceh #sumut