Bantah Mutilasi Anggota OPM, TNI: Abral Wandikbo Lari dan Lompat ke Jurang
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi(Dok. Puspen TNI)
13:14
16 Juni 2025

Bantah Mutilasi Anggota OPM, TNI: Abral Wandikbo Lari dan Lompat ke Jurang

- Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah keras tuduhan keterlibatan prajurit dalam dugaan penyiksaan terhadap anggota kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM), Abral Wandikbo alias Almaroko Nirigi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyatakan, Abral justru lari dan melompat ke jurang setelah ditangkap dan diinterogasi saat bersedia menunjukkan lokasi sebuah honai di Kampung Kwit yang diduga menyimpan dua pucuk senjata organik.

“Abral Wandikbo alias Almaroko Nirigi saat diinterogasi bersedia menunjukkan jalan ke salah satu honai di Kampung Kwit, berdasarkan informasi yang diberikan oleh yang bersangkutan bahwa di honai terdapat 2 pucuk senjata organik," kata Kapuspen kepada Kompas.com, Senin (16/6/2025).

"Kemudian yang bersangkutan dibawa sebagai penunjuk jalan, namun saat di tengah perjalanan melarikan diri, kemudian prajurit TNI mengeluarkan tembakan peringatan. Tetapi yang bersangkutan tetap melarikan diri dan melompat ke arah jurang," tambahnya.

Karena kondisi medan sangat berbahaya, prajurit tidak melanjutkan pengejaran untuk memastikan kondisi Abral.

Abral disebut merupakan bagian dari kelompok bersenjata Kodap III/Ndugama yang ditangkap dalam operasi penindakan oleh prajurit TNI.

Operasi tersebut, kata Kristomei, dilakukan secara terukur dan profesional.

“Abral Wandikbo alias Almaroko Nirigi adalah salah satu Pok OPM Kodap III/Ndugama, yang ditangkap saat prajurit TNI melaksanakan Operasi Penindakan," terang Kapuspen.

"Operasi dilaksanakan secara terukur dan profesional dan ditemukan 2 pucuk senjata rakitan serta ditemukan beberapa catatan dari yang bersangkutan sama persis dengan yang diposting di Facebook," ungkapnya.

"Bukti bahwa Abral Wandikbo alias Almaroko Nirigi adalah anggota Pok OPM sangat jelas, terbukti dengan adanya foto yang bersangkutan sambil membawa senjata M-16 A2," sambung dia.

Belakangan, kematian Abral menjadi sorotan setelah jenazahnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, yakni telinga dan mulut terpotong serta tangan terikat.

Menanggapi hal itu, Kristomei menegaskan bahwa TNI tak pernah melakukan tindakan keji seperti itu.

“Prajurit TNI tidak akan melakukan kebiadaban seperti itu, justru yang melakukan kebiadaban seperti itu adalah gerombolan OPM selama ini," nilai Kapuspen.

Kristomei juga menyoroti pola narasi yang kerap dibangun oleh OPM setiap kali salah satu anggotanya tewas dalam kontak dengan aparat.

Ia menyebut, tuduhan pelanggaran HAM selalu dilayangkan ke TNI, sementara kekerasan terhadap warga sipil oleh kelompok separatis jarang mendapat perhatian.

“Sebaliknya, bila gerombolan OPM secara biadab membunuh masyarakat, maka masyarakat akan diklaim sebagai intel/mata-mata TNI," bebernya.

Kristomei pun meminta organisasi HAM dan koalisi masyarakat sipil turut memberikan perhatian terhadap kekerasan yang dilakukan OPM terhadap guru, tenaga kesehatan, dan para pendulang di pedalaman Papua.

“Ada baiknya Amnesty International, koalisi masyarakat sipil, juga menyelidiki intimidasi, pemerkosaan, dan kebiadaban terhadap guru serta tenaga kesehatan yang mengabdi di pedalaman Papua, serta kekejian terhadap pendulang yang dibunuh secara biadab oleh gerombolan OPM beberapa waktu lalu," pungkasnya.

Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, Amnesty Internasional pada Minggu (15/6/2025) menyampaikan bahwa Abral tewas dalam kondisi mengenaskan, di mana jasadnya ditemukan dalam kondisi termutilasi.

Diduga, Abral adalah korban penyiksaan berat oleh TNI sebelum akhirnya dibunuh.

"Baru pada 25 Maret 2025, Abral ditemukan telah meninggal dunia dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Tubuhnya termutilasi, telinga, hidung, dan mulut hilang, kaki dan betis melepuh, serta kedua tangan terikat dengan borgol plastik (plasticuff)," kata Koalisi Masyarakat Sipil.

Adapun sebelum dibunuh, korban diduga ditangkap secara sewenang-wenang oleh anggota TNI saat melakukan operasi militer pada akhir Maret 2025. 

Tag:  #bantah #mutilasi #anggota #abral #wandikbo #lari #lompat #jurang

KOMENTAR