Ungkit soal GAM, Jusuf Kalla: 4 Pulau di Wilayah Singkil Adalah Milik Aceh
Ungkit soal GAM, Jusuf Kalla: 4 Pulau di Wilayah Singkil Adalah Milik Aceh. (Suara.com/Novian)
15:24
15 Juni 2025

Ungkit soal GAM, Jusuf Kalla: 4 Pulau di Wilayah Singkil Adalah Milik Aceh

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla alias JK ikut angkat bicara terkait sengketa empat pulau di Aceh yang kini masuk dalam teritori Sumatera Utara (Sumut). JK menganggap jika keempat pulau yang terdiri dari Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, adalah milik Aceh.

“Secara formal dan historis, empat pulau itu masuk wilayah Singkil, Provinsi Aceh,” beber JK dalam keterangan resminya di Jakarta pada Minggu (15/6/2025).

Secara historis, JK mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada 2005 silam.

Dalam perundingan tersebut, kata dia, disepakati bahwa perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan yang dicantumkan dalam undang-undang (UU) UU Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno.

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla [Suara.com/Tim Media JK]Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla [Suara.com/Tim Media JK]

UU tersebut meresmikan Provinsi Aceh sebagai daerah otonom dan memisahkan wilayah tersebut dari Sumatera Utara.

“Dalam sejarahnya, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, bahwa itu secara historis memang masuk Aceh, Aceh Singkil, bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu biasa,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum PMI tersebut menilai bahwa UU berkedudukan lebih tinggi dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan empat pulau tersebut adalah bagian dari Sumatera Utara.

"UU lebih tinggi dibanding Kepmen. Jadi tidak mungkin bisa dibatalkan dengan Kepmen. Kepmen tidak bisa mengubah UU,” kata JK.

Wanti-wanti JK ke Pemerintah

Kendati demikian, JK menghormati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengeluarkan kepmen tersebut karena pertimbangan efisien dan dekat. Akan tetapi, dia mengingatkan agar juga tidak melupakan aspek historis.

Terkait usulan agar empat pulau tersebut dikelola bersama oleh Aceh dan Sumatera Utara, JK menilai bahwa tidak ada daerah yang bisa mengelola sumber daya alam (SDA) secara bersama-sama. Terlebih, menurutnya, saat ini belum ada faktor penting yang dimiliki pulau tersebut.

Dirinya pun berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan polemik ini dengan baik.

"Ini masalah peka sehingga kita berharap pemerintah menemukan penyelesaian yang baik,” ujarnya.

Nama Mendagri Tito jadi Sorotan

Sejak mencuat ke publik, nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi sorotan terkait polemik empat pulau di Aceh yang kini masuk dalam teritori Sumut. Tito dianggap menjadi 'biang kerok' polemik itu karena mengeluarkan keputusan kontroversial terkait 'pencaplokan' 4 pulau yang kini masuk ke Sumut. 

Mendagri Tito Karnavian. [Suara.com/Novian]Mendagri Tito Karnavian. [Suara.com/Novian]

Menanggapi itu, Anggota DPR RI Muslim Ayub mendesak agar Presiden Prabowo Subianto memberi peringatan keras kepada Tito lantaran keputusannya yang tertuang dalam Kepmendagri Nomor: 300.2.2-2138 Tahun 2025 tersebut, telah menimbulkan kegaduhan. 

“Kalau sudah menjadi kehebohan publik, Presiden harus memberi punishment terhadap bawahannya. Jangan dibiarkan begitu saja,” kata Muslim dalam diskusi bertajuk Jejak 4 Pulau di Aceh Lepas ke Sumut: Objek Wisata ke Potensi Migas yang digelar Forum Jurnalis Aceh Jakarta (For-JAK), Sabtu (14/6/2025) malam.

Sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Aceh, Muslim mengaku turut mendapat banyak keluhan. Bahkan seolah-olah ia dianggap tidak bertanggung jawab atas beralihnya Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek dari milik Aceh menjadi Sumatera Utara tersebut. 

"Kami ini sudah menjadi bulan-bulanan masyarakat," katanya. 

Karena itu Muslim berharap Prabowo segera mengambil keputusan yang bijaksana dalam menyelesaikan persoalan ini. Selain juga dinilainya perlu memberi peringatan kepada Mendagri atas kegaduhan yang terjadi. 

"Kalau saya gubernur, kepala dinas saya yang memberikan keputusan yang menghebohkan, jika sesuatu menyangkut dengan keresahan masyarakat, hari itu saya pecat. Itu kalau saya," katanya. 

"Tapi kami enggak mengatakan demikian. Tapi harus diberi pelajaran juga," imbuhnya.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #ungkit #soal #jusuf #kalla #pulau #wilayah #singkil #adalah #milik #aceh

KOMENTAR