Alasan Pemerintah Tak Izinkan Dalang Bom Bali Pulang ke Indonesia
Seorang perwira polisi Indonesia menunjukkan foto Hambali dalam jumpa pers 21 Agustus 2003 di Jakarta, Indonesia.(GETTY/DIMAS ARDIAN via BBC INDONESIA)
20:20
13 Juni 2025

Alasan Pemerintah Tak Izinkan Dalang Bom Bali Pulang ke Indonesia

- Pemerintah Indonesia tak mengizinkan mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman Riduan Isamuddin alias Hambali kembali ke Indonesia setelah bebas nanti.

Menteri Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, Hambali tidaklah mempunyai dokumen sebagai warga Indonesia saat ditangkap pada 2003.

"Secara hukum, jika seseorang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, maka status WNI-nya dianggap gugur. Jika nantinya Hambali dibebaskan, kami tidak akan mengizinkan dia kembali masuk ke wilayah Indonesia," kata Yusril dalam siaran pers, Jumat (13/6/2025).

"Dan jika ada proses peradilan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada hukum Amerika Serikat," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga menyinggung soal pengungsi asal Myanmar yang saat ini berada di wilayah Indonesia.

Dia mengatakan, pengelolaan pengungsi merupakan tugas dari kementerian yang dipimpinnya. Pemerintah tetap menunjukkan komitmen kemanusiaan dengan menampung para pengungsi untuk sementara waktu.

"Pengungsi asal Myanmar saat ini berada di Aceh. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan berharap konflik politik di Myanmar segera berakhir. Dalam waktu dekat, saya juga berencana untuk melakukan kunjungan ke Aceh guna melihat langsung kondisi di lapangan," ujar Yusril.

Dalang Bom Bali pada 2002

Hambali atau yang memiliki nama asli Encep Nurjaman Riduan Isamuddin lahir pada 4 April 1964. Ia diyakini sebagai penghubung Jemaah Islamiyah (JI) dan organisasi teroris Al Qaeda di Asia Tenggara.

Ia disebut sebagai otak di balik peristiwa bom Bali pada 2002. Diketahui, peristiwa Bom Bali pada 2002 menghancurkan Sari Club dan Paddy's Bar yang menewaskan 202 orang.

Selain bom Bali pada 2002, Hambali juga merupakan orang yang mendanai aksi serangan bom di depan rumah Duta Besar (Dubes) Filipina di Jakarta, pada 1 Agustus 2000.

Hambali juga diduga terlibat dalam peristiwa serangan bom di Atrium Senen, Jakarta, pada 1 Agustus 2001.

Ia juga merupakan orang di belakang serangan bom Kedutaan Besar Australia (9 September 2004), bom Bali 2 (1 Oktober 2005), dan terakhir bom Marriot-Ritz Carlton (17 Juli 2009).

Akhirnya, Hambali ditangkap dalam operasi gabungan CIA-Thailand di Ayutthaya, Thailand pada 14 Agustus 2003.

Hambali kemudian dipindahkan ke penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, pada September 2006, setelah ditahan di penjara rahasia milik CIA.

Tag:  #alasan #pemerintah #izinkan #dalang #bali #pulang #indonesia

KOMENTAR