Bobby Ajak Aceh Kelola Bareng 4 Pulau, JK: Tidak Ada Daerah yang Dikelola Bersama
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (kanan) bersama Perwakilan Delegasi Indonesia dalam Perjanjian Helsinki Sofyan Djalil (kiri) saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
18:44
13 Juni 2025

Bobby Ajak Aceh Kelola Bareng 4 Pulau, JK: Tidak Ada Daerah yang Dikelola Bersama

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) merespons usulan Gubernur Sumatera Utara untuk mengelola bersama empat pulau Aceh yang kini ditetapkan masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut). 

Menurutnya, tidak pernah ada pulau di suatu provinsi yang dikelola oleh dua pemerintah daerah berbeda secara bersama-sama.

“Setahu saya tidak ada pulau atau daerah yang dikelola bersama. Tidak ada, masa dua bupatinya. Masa dua, bayar pajaknya dan ke mana?” ujar JK saat diwawancarai di kediamannya di Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

JK mengingatkan, secara historis, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan sejatinya masuk dalam wilayah administrasi Aceh.

Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 yang menjadi dasar penetapan batas wilayah Aceh dalam perjanjian Helsinki 2005 silam.

“Itu tentu tidak bisa dibatalkan atau dipindahkan dengan Kepmen, karena Undang-Undang lebih tinggi daripada Kepmen,” jelas JK.

Dalam kesempatan itu, JK pun meyakini bahwa Pemerintah Provinsi Aceh berupaya mempertahankan kepemilikan pulau tersebut, bukan karena ada potensi minyak dan gas yang dapat dikelola.

Oleh karena itu, dia berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan persoalan tersebut secara sebaik-baiknya, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

 

“Ya, itu pulaunya tidak terlalu besar. Jadi, bagi Aceh itu harga diri. Kenapa diambil? Dan itu juga masalah kepercayaan ke pusat. Jadi, saya kira dan yakin ini agar sebaik-baiknya demi kemaslahatan bersama,” kata JK.

“Di situ kan tidak ada minyak. Tidak ada gas. Mungkin saja beberapa waktu ke depan ada, tapi hari ini tidak ada,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kontroversi mengenai kepemilikan empat pulau di Provinsi Aceh yang kini menjadi milik Sumatera Utara, berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus berlanjut.

Informasi mengenai potensi migas di pulau-pulau tersebut semakin memperkeruh situasi, memicu perebutan di antara kedua provinsi.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, saat dimintai tanggapannya mengenai potensi migas di keempat pulau tersebut, mengaku tidak memiliki data yang mendukung klaim tersebut.

"Katanya ada minyak, ada gas, kalau data itu saya nggak pegang. Saya tanya di dinas terkait, tentang itu juga kami nggak pegang. Jadi kalau bilang ada potensinya, saya nggak pegang data, saya nggak bisa disampaikan," ujar Bobby saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).

Meski demikian, Bobby melihat adanya potensi pariwisata di pulau-pulau tersebut.

"Ya potensi apapun, pasti ada ya, karena secara geografisnya kita melihat, kita lihat pertama dari sektor pariwisatanya pasti bagus," katanya.

Bobby juga menegaskan rencana Pemprov Sumut untuk mengajak berbagai pihak, termasuk Pemprov Aceh, dalam pengelolaan pulau-pulau tersebut.

"Kalau jadi milik Provinsi Sumatera Utara, pengelolaannya itu nanti di Provinsi Sumatera Utara, jadi opsi kami mau mengajak kerjasama siapa-siapa. Kalau mau nolak ya silakan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemindahan wewenang atas empat pulau tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.

Namun, Pemprov Sumut siap untuk berdiskusi dengan Pemprov Aceh dan Kemendagri terkait persoalan ini.

"Ya kalau kita mau ke Jakarta sama-sama, habis kita ke Jakarta sama-sama untuk membahas Kemendagri, ayo silakan. Namun, saya bilang, masalah keputusan itu biarlah menjadi keputusan pemerintah," tegas Bobby.

Untuk diketahui, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Nasri Djalal sebelumnya mengungkapkan bahwa adanya potensi migas di wilayah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa lokasi keempat pulau berdekatan dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA).

Meskipun belum resmi masuk dalam wilayah kerja tersebut, potensi cadangan migas di sekitar pulau-pulau itu mulai menarik perhatian.

"Secara umum, keempat pulau tersebut berdekatan dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA)," katanya.

Nasri juga menyebutkan bahwa lokasi keempat pulau itu belum memiliki cakupan data seismik yang memadai, sehingga proses evaluasi potensi migas belum dapat dilakukan secara menyeluruh.

"Proses evaluasi potensi migas belum bisa dilakukan secara menyeluruh," ujarnya.

Tag:  #bobby #ajak #aceh #kelola #bareng #pulau #tidak #daerah #yang #dikelola #bersama

KOMENTAR