Gaji Hakim Naik, Komisi III Desak Kasus Suap Hakim Tak Terulang
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Djuyamto (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). Kejagung menetapkan tiga hakim yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom sebagai tersangka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. ANTARA FOT
13:12
13 Juni 2025

Gaji Hakim Naik, Komisi III Desak Kasus Suap Hakim Tak Terulang

- Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas mendesak agar kasus suap terhadap hakim tak terulang, setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.

Hal tersebut ia ingatkan, sebab Indonesia pada 2025 digegerkan dengan empat hakim yang terjerat kasus suap pengaturan putusan lepas (onslag) dalam perkara korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO).

Keempat hakim yang terlibat kasus suap tersebut adalah mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, kemudian Djuyamto, Agam Syarief Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

"Kasus-kasus itu menjadi catatan kelam. Jangan sampai hal ini terulang lagi. Apalagi sekarang negara sudah menunjukkan niat baik dengan menaikkan gaji mereka," ujar Ilyas lewat keterangan tertulisnya, Jumat (13/6/2025).

Tegasnya, hakim sebagai "wakil Tuhan" harus dapat menjaga muruah keadilan di Indonesia.

"Rakyat menuntut keadilan, bukan permainan hukum. Hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Jangan khianati amanah itu," ujar Ilyas.

Di samping itu, ia berharap bahwa kenaikan gaji hakim dapat menjadi bentuk penguatan institusi peradilan agar semakin independen dan profesional.

Kenaikan gaji hakim yang disebut hingga 280 persen harus diiringi dengan peningkatan moralitas dan komitmen terhadap penegakan hukum yang bersih.

"Kita tidak ingin lagi melihat ada hakim yang duduk di kursi pesakitan karena menyalahgunakan kewenangannya. Kenaikan gaji ini harus menjadi momentum bagi Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan untuk bersih-bersih secara total," tegas Ilyas.

Diketahui, Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia. Gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan," ujar Prabowo di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Prabowo mengungkapkan, kenaikan gaji paling tinggi akan mencapai angka 280 persen. Lanjutnya, kenaikan gaji tertinggi itu akan diberikan kepada hakim yang paling junior.

"Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," kata Prabowo disambut tepuk tangan meriah.

Prabowo pun menegaskan semua hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan. Namun, ia tak merincikan detailnya dalam acara tersebut.

Tag:  #gaji #hakim #naik #komisi #desak #kasus #suap #hakim #terulang

KOMENTAR