



Punya Anggaran Jumbo, Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Rawan Dikorupsi
Ombudsman RI mengingatkan pemerintah tentang adanya potensi korupsi di internal Koperasi Desa Merah Putih jika terjadi malaadministrasi karena tidak dikelola dengan baik.
Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya mengatakan bahwa potensi korupsi di internal tersebut merupakan salah satu dari lima tantangan yang dihadapi Koperasi Desa Merah Putih ketika pemerintah berencana membangun 80.000 unit di seluruh Indonesia.
"Salah satunya mungkin yang dimunculkan oleh teman-teman di sini adalah hal yang negatif dan bisa jadi malaadministrasi ini nanti kalau muncul," kata Dadan di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
"Dan tentu kami di Ombudsman tidak berharap menjadi potensi malaadministrasi yang muncul dan jadi aduan yang ditangani Ombudsman. Misalnya, salah kelola atau korupsi di internal koperasi itu sendiri," imbuh dia.
Dadan menuturkan, potensi korupsi itu terbuka lantaran pemerintah desa mendapatkan banyak gelontoran anggaran dari pemerintah pusat.
Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih makin menggemukkan gelontoran anggaran, di luar dana desa.
Diketahui, pemerintah telah menyiapkan investasi senilai Rp 3-5 miliar untuk setiap Koperasi Desa yang berasal dari pinjaman, APBN, APBD, Dana Desa, dan sumber sah lainnya.
"Berarti perputaran uang di desa cukup banyak, apalagi ini sifatnya massal seluruh Indonesia. Ini potensi korupsi pasti banyak terjadi di sana. Kenapa bisa muncul korupsi? Salah satunya juga ada ruang dari sisi SDM," kata Dadan.
Dadan mengungkapkan bahwa gelontoran dana dari pemerintah pusat juga berpotensi meningkatkan ketergantungan terhadap bantuan.
Sementara itu, tantangan negatif lainnya adalah tidak meratanya sumber daya manusia (SDM) berkualitas di setiap daerah yang akan mengelola Koperasi Desa Merah Putih.
"Pak Menteri (Koperasi Budi Arie) menyampaikan keyakinan untuk wilayah tertentu, untuk wilayah Jawa, Sumatera, SDM kuat-kuat. Tapi wilayah yang lain bagaimana?" tutur Dadan.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tingkat partisipasi masyarakat yang rendah juga menjadi tantangan negatif.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah berkomitmen untuk memperbaikinya sebelum peluncuran, agar tidak terjadi pelaporan malaadministrasi yang masuk ke lembaganya.
"Tantangan negatif ini perlu tidak sekadar dijawab, tapi nanti dibuktikan bahwa aspek negatif ini tidak sampai mengemuka, tidak sampai eksis," tandas Dadan.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah menargetkan pembangunan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih pada tahun ini.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan berperan memajukan desa dan menyejahterakan rakyat lewat kegiatan ekonominya.
Hal ini turut berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
"(Koperasi desa) menjadi alat untuk mengentaskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem yang sebanyak 3,1 juta desa. Tunggu saja (launching-nya), ada (pilot project)," jelas Budi.
Nantinya, setiap koperasi desa akan dilengkapi dengan bangunan multifungsi, seperti kantor koperasi, outlet penjualan sembako (barang konsumsi), dan outlet simpan pinjam (modal kerja rakyat desa).
Lalu, ada pula outlet klinik dan obat, gudang (saprodi dan offtaker), serta truk untuk mendukung mobilisasi logistik desa.
Tag: #punya #anggaran #jumbo #koperasi #desa #merah #putih #dinilai #rawan #dikorupsi