Rekrutmen Besar Tamtama untuk Urusan Sipil Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, dalam forum diskusi di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
13:34
10 Juni 2025

Rekrutmen Besar Tamtama untuk Urusan Sipil Dinilai Cederai Semangat Reformasi

- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik rencana TNI Angkatan Darat (AD) yang akan merekrut 24.000 tamtama sebagai langkah yang mencederai semangat reformasi.

"Hal ini tentu mencederai semangat Reformasi TNI yang menginginkan terbentuknya TNI yang profesional dan tidak lagi ikut-ikutan mengurusi urusan sipil," kata Direktur Imparsial Ardi Manto mewakili koalisi, dalam keterangan yang diterima, Selasa (10/6/2025)

Rekrutmen tamtama untuk membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan tersebut diperuntukkan bagi kerja-kerja non-militer atau untuk mengerjakan urusan sipil.

"Koalisi memandang, rencana rekrutmen tersebut sudah keluar jauh dari tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara. TNI direkrut, dilatih, dan dididik untuk perang dan bukan untuk mengurusi urusan-urusan di luar perang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan," kata .

Dia menegaskan bahwa TNI seharusnya fokus dalam memperkuat kemampuan tempurnya, apalagi di tengah situasi geopolitik dan ancaman perang yang semakin kompleks dan modern.

“Dalam konteks itu, menempatkan TNI untuk mengurusi hal-hal di luar pertahanan justru akan melemahkan TNI dan membuat TNI menjadi tidak fokus untuk menghadapi ancaman perang itu sendiri dan secara tidak langsung akan mengancam kedaulatan negara," tutur dia.

Rencana ini dinilai menyimpang dari tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara.

 

Koalisi juga menyebut bahwa rencana pembentukan batalion non-tempur ini merupakan kemunduran dari semangat reformasi TNI pasca-reformasi 1998.

Menurut mereka, konstitusi secara tegas membatasi keterlibatan TNI dalam urusan sipil, kecuali dalam kondisi tertentu seperti operasi militer selain perang yang harus mendapat persetujuan politik negara.

"Padahal, konstitusi UUD 1945 dan bahkan UU TNI sendiri telah menetapkan pembatasan terhadap TNI yang jelas-jelas tidak memiliki kewenangan mengurus pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan," ucapnya.

Untuk itu, Koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR untuk melakukan pengawasan ketat dan mengevaluasi kebijakan rekrutmen tersebut.

"Karena (kebijakan tersebut) telah menyalahi jati diri TNI sebagai alat pertahanan negara sesuai amanat konstitusi dan UU TNI," ungkap Ardi.

Koalisi yang menyampaikan pernyataan ini terdiri dari berbagai lembaga masyarakat sipil seperti Imparsial, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, ELSAM, AJI Jakarta, WALHI, dan puluhan organisasi lainnya.

Sebelumnya, Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan, perekrutan calon tamtama sebanyak 24.000 orang dilatarbelakangi penyusunan struktur organisasi terbaru, yakni membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan.

"Sebagai implementasi konkret, TNI AD berencana untuk membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mendukung stabilitas dan pembangunan di 514 kabupaten/kota. Setiap batalion nantinya akan berdiri di lahan seluas 30 hektar dan akan memiliki kompi-kompi yang secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Wahyu kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025) malam.

Namun, para prajurit ini disiapkan bukan untuk bertempur, melainkan untuk menjawab kebutuhan di tengah-tengah masyarakat, mulai dari ketahanan pangan hingga pelayanan kesehatan.

Tag:  #rekrutmen #besar #tamtama #untuk #urusan #sipil #dinilai #cederai #semangat #reformasi

KOMENTAR