



Indonesia Gandeng Prancis Bahas Regulasi AI hingga Perlindungan Anak di Ruang Siber
- Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, kerja sama Indonesia–Prancis akan memperkuat infrastruktur digital nasional untuk mendukung transformasi digital nasional yang berkelanjutan.
Isu perlindungan anak di ruang digital juga menjadi perhatian serius dalam kerja sama ini.
“Kerja sama ini mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari pengembangan startup, regulasi kecerdasan buatan (AI), hingga perlindungan anak di ruang siber,” kata Meutya, dalam keterangan resmi, Senin (9/6/2025).
Ia menyatakan, beberapa proyek kerja sama yang telah berjalan antara lain pembangunan pusat data nasional dan peluncuran satelit SATRIA-1.
Selain itu, kedua negara menjajaki kolaborasi dalam pengembangan startup dan ekosistem inovasi digital.
“Jika ditanya kepada kami, tentu kami akan memilih kerja sama yang terkait dengan digitalisasi. Salah satunya adalah membangkitkan industri startup dengan berbagi praktik terbaik,” ujar Meutya.
Meutya menegaskan, kolaborasi dengan Prancis juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital sekaligus membangun ruang digital yang aman bagi generasi muda.
“Memang tugas utama yang terkait dengan digitalisasi diampu oleh kementerian ini. Hal ini membuat cakupan kementerian menjadi lebih luas, termasuk infrastruktur telekomunikasi serta kebijakan ekosistem digital, baik startup maupun investasi digital,” ujar dia.
Ia mengatakan, digitalisasi adalah pilar penting dalam pelayanan publik, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan lebih dari 210 juta pengguna internet aktif, Indonesia memiliki potensi sekaligus tantangan besar dalam membangun ruang digital yang sehat, aman, dan produktif.
Salah satu langkah konkret adalah peluncuran Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Aturan ini di antaranya mengatur batasan usia akses anak ke media sosial antara 16–18 tahun, sebagai upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.
“Pekerjaan rumah pertama kami adalah menciptakan ruang digital yang lebih aman. Peraturan ini merupakan langkah yang cukup berani dan progresif,” kata Meutya.
Dalam hal pengembangan ekonomi digital, Meutya menyebut industri gim sebagai sektor strategis.
Kementerian Komdigi bersama Asosiasi Game Indonesia (AGI) terus mengembangkan program seperti Indonesia Game Developer Exchange (IGDX), serta menyederhanakan perizinan agar gim lokal bisa bersaing di pasar global.
“Kami ingin tidak hanya menciptakan developer gim dalam negeri, tetapi juga membangun pasar yang kuat untuk produk gim lokal,” tambah dia.
“Kami juga menggandeng media lokal untuk memperluas jangkauan literasi digital, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), dengan misi menghadirkan edukasi digital yang merata dan inklusif,” tegas dia.
Tag: #indonesia #gandeng #prancis #bahas #regulasi #hingga #perlindungan #anak #ruang #siber