



Prabowo Diyakini Lindungi Gibran dari Desakan Pemakzulan
- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meyakini Presiden Prabowo Subianto akan melindungi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari berbagai desakan pemakzulan, termasuk dari forum purnawirawan TNI.
Sebab, menurut Jimly, Prabowo sendiri yang memilih Gibran sebagai pasangan calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Maka secara logis, presiden akan melindungi Gibran dari upaya pemakzulan.
“Saya rasa karena yang memilih wakil presiden itu adalah ketua umum Gerindra sebagai calon presiden, yang memilih Gibran itu dia (Prabowo), saya rasa dia akan melindungi wakil presiden. Gitu lho," kata Jimly, saat ditemui di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/6/2025).
"Ya kan? Apalagi, wakil presiden ini putra dari mantan presiden (Jokowi) ketika dia (Prabowo) menjadi anggota kabinetnya," tambah dia.
Jimly mengatakan, desakan pemakzulan terhadap Gibran merupakan bentuk ekspresi kemarahan dan kekecewaan dari sebagian kelompok masyarakat terhadap pemerintahan sebelumnya, terutama terhadap Joko Widodo dan keluarganya.
Namun, menurut dia, hal tersebut wajar dan perlu dihormati selama disalurkan melalui jalur konstitusional.
“Ekspresi dari kekecewaan, kemarahan, ketidaksukaan kepada Jokowi dan keluarganya, termasuk tentu saja dengan Gibran, itu harus dipahami sebagai fenomena yang alamiah saja,” ujar Jimly.
Menurut Jimly, mekanisme pemakzulan terhadap presiden dan wakil presiden sudah diatur dalam konstitusi dan harus diawali oleh DPR.
Namun, secara politik, ia meragukan langkah tersebut dapat terwujud.
Terlebih, mayoritas partai politik di DPR adalah pendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 atau dikenal dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
“Nah, sekarang dua per tiga (suara) di DPR itu siapa? KIM Plus apa mau? Jadi, jangan tanya. Tanyanya kepada KIM Plus. Koalisi permanen. Yang ketuanya adalah ketua umum Partai Gerindra. Yang ketua umum Partai Gerindra itu adalah Presiden Republik Indonesia," terang Jimly.
Oleh sebab itu, Jimly juga mengingatkan bahwa terus-menerus mempersoalkan masa lalu hanya akan menguras energi bangsa dan mengalihkan perhatian publik dari pengawasan terhadap pemerintahan saat ini.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.
Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.
Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025).
Tag: #prabowo #diyakini #lindungi #gibran #dari #desakan #pemakzulan