



Fadli Zon Punya Jabatan Baru, Ngurusi Pemberian Gelar Kepahlawanan
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menyandang jabatan baru sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK). Dengan jabatan barunya itu, dia bertekat mengawal warisan kebudayaan dan kepahlawanan di Indonesia.
Jabatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3/TK/2025 yang baru saja keluar. Di dalam Keppres tersebut dijelaskan bahwa Dewan GTK bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menetapkan tokoh-tokoh yang akan menerima gelar kehormatan.
Seperti gelar Pahlawan Nasional, serta penerima tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya. Kemudian juga disebutkan bahwa Dewan GTK harus menjunjung integritas.
Selain itu, Dewan GTK itu juga menjaga agar memori kolektif bangsa tetap hidup melalui proses seleksi yang objektif, ketat, serta berlandaskan kajian historis. Dewan GTK dibentuk langsung di bawah Presiden.
Kemudian Dewan GTK merupakan institusi penting dalam sistem penghargaan negara. Dewan GTK harus bisa memastikan bahwa gelar kehormatan negara diberikan kepada seseorang atau individu yang telah memberikan sumbangsih luar biasa untuk bangsa dan negara.
Nantinya proses seleksi melibatkan kajian multidisipliner. Kemudian juga dilakukan verifikasi jejak rekam, serta penilaian nilai-nilai keteladanan dan kepahlawanan yang relevan dengan tantangan zaman.
"Penghargaan negara bukan sekadar bentuk simbolik," kata Fadli Zon dalam keterangannya Kamis (5/6).
Lebih dari itu, penghargaan negara menjadi wujud penghormatan tertinggi Republik kepada sosok yang berjasa luar biasa dalam membangun bangsa. Serta mampu menjaga integritas dan menginspirasi generasi saat ini.
Politikus Partai Gerindra itu juga mengatakan, dia berkewajiban memastikan bahwa setiap gelar yang diberikan mencerminkan nilai keteladanan, pengabdian, dan kejuangan. Sebagai sosok yang dikenal konsisten memperjuangkan pelestarian sejarah, kebudayaan, dan kepahlawanan, Fadli Zon dinilai tepat memimpin Dewan GTK itu.
Kolektor keris nusantara itu juga memiliki latar belakang panjang dalam riset sejarah, arsip nasional, dan kiprah panjang di parlemen dalam membangun narasi kebangsaan. Untuk diketahui Dewan GTK periode 2025-2030 terdiri dari Ketua merangkap anggota, Fadli Zon.
Kemudian Wakil Ketua merangkap anggota, Prof. Dr. Susanto Zuhdi, M.Hum (sejarawan). Anggota lainnya, Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Prof. Drl Agus Mulyana, M.Hum., Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., dan Jenderal Polisi (Purn) Drs. Sutarman S.I.K.
Dewan ini dibentuk dengan mandat untuk meneliti, membahas, dan memverifikasi usulan. Selain itu, memberikan pertimbangan mengenai pemberian gelar kehormatan, meneliti, membahas, dan memverifikasi usulan.
Dewan GTK juga memberikan pertimbangan mengenai pemberian dan pencabutan tanda jasa dan tanda kehormatan. Serta merencanakan dan menetapkan kebijakan pembinaan kepahlawanan.
Termasuk juga memperkuat pemahaman publik terhadap nilai-nilai perjuangan, integritas, dan pengabdian. "Tokoh teladan adalah mereka yang menyalakan semangat kebangsaan dan membentuk arah masa depan," kata Fadli.
Melalui Dewan GTK itu, mereka berupaya memastikan bahwa warisan kontribusi dan perjuangan terus menjadi inspirasi bagi generasi mendatang untuk membela nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan.
Tag: #fadli #punya #jabatan #baru #ngurusi #pemberian #gelar #kepahlawanan