Cara Daftar Konversi Motor BBM ke Motor Listrik
Paket konversi motor listrik buatan Nagara. Jadi yang termurah setelah disubsidi, harga Rp 4 juta(Kompas.com/Daafa Alhaqqy)
02:04
10 Januari 2024

Cara Daftar Konversi Motor BBM ke Motor Listrik

Masyarakat pemilik kendaraan bermotor Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa melakukan konversi ke motor listrik melalui pendaftaran online. 

Hal ini dilakukan guna mendukung pelaksanaan pemberian bantuan pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor Listrik.

Pendaftaran secara online bisa dilakukan melalui aplikasi platform Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). 

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023, terdapat peningkatan insentif bantuan yang semula Rp 7 juta rupiah dinaikan menjadi Rp 10 Juta rupiah. 

Bantuan juga bisa diberikan kepada perorangan, kelompok masyarakat, lembaga pemerintah dan non-pemerintah. 

Adapun berikut ini cara pendaftarannya.

  • Kunjungi situs resminya melalui ebtke.esdm.go.id/konversi
  • Klik "Mendaftar Konversi" 
  • Pilih lokasi bengkel terdekat. 
  • Isi formulir pendaftaran.
  • Setelah selesai, pastikan mendapat email notifikasi. 
  • Nantinya permohonan akan diterbitkan setelah bengkel melakukan Pengecekan Teknis Kondisi Sepeda Motor dan Kelengkapan Surat-Surat Kendaraan (Kesesuaian KTP,STNK BPKB, Nomor Mesin dan Nomor Rangkai.
  • Jika sudah sesuai maka Bengkel mulai melakukan pengerjaan konversi sepeda motor milik Pemohon.
  • Bengkel mengajukan permohonan SUT dan SRUT secara online ke Kemenhub
  • Kemenhub unggah SUT dan SRIT yang telah diterbitkan
  • LVI melalukan verifikasi
  • Serah terima sepeda motor kepada pemilik 

 

Tag:  #cara #daftar #konversi #motor #motor #listrik

KOMENTAR