



DPR Janji Tindaklanjuti Aspirasi Serikat Pekerja PT Pos Indonesia soal Hak Pensiun
- Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI menerima kunjungan Serikat Pekerja dan Pensiunan PT Pos Indonesia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Satgas Perlindungan Tenaga Kerja Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, pertemuan itu bertujuan untuk mendiskusikan berbagai persoalan yang dialami pekerja PT Pos Indonesia.
"Barusan kami dari Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia dari DPR mengadakan rapat mendengar aspirasi dari serikat pekerja PT Pos Indonesia yang memberikan atau menyuarakan aspirasi terhadap permasalahan yang sudah lama timbul di PT Pos Indonesia," kata Dasco, usai pertemuan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis siang.
Dasco mengungkapkan, ada sejumlah permasalahan yang disampaikan serikat pekerja PT Pos Indonesia dalam rapat.
Beberapa di antaranya terkait hak pensiun yang dihilangkan hingga sistem kerja di PT Pos Indonesia.
"Iya, concern mereka adalah bagaimana pensiun yang tadinya ada kemudian dihilangkan menjadi ada, lalu kemudian bagaimana sistem pengupahan dan sistem kerja di PT Pos Indonesia sendiri, itu saja," ujar Dasco.
Pihaknya memastikan akan menampung seluruh aspirasi serikat pekerja PT Pos Indonesia yang diutarakan dalam pertemuan tersebut.
"Dan kami mendengarkan aspirasi, dan kami tadi sudah berdiskusi lebih dalam dengan teman-teman serikat pekerja PT Pos Indonesia," kata dia.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra itu juga menegaskan bahwa Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi para pekerja.
Menurut dia, DPR akan melakukan koordinasi intens dengan kementerian terkait, termasuk Direksi PT Pos Indonesia.
"Dan segera akan kami tindaklanjuti untuk koordinasi dengan Kementerian BUMN dan Danantara, dan tentunya Direksi PT Pos Indonesia," ujar dia.
Tag: #janji #tindaklanjuti #aspirasi #serikat #pekerja #indonesia #soal #pensiun