Soal Peningkatan Kasus Covid-19, Puan: Pemerintah Tidak Boleh Lengah
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. (dpr.go.id/Dok/Andri)
22:10
4 Juni 2025

Soal Peningkatan Kasus Covid-19, Puan: Pemerintah Tidak Boleh Lengah

- Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, tren peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia, tidak boleh dianggap remeh. Oleh karena itu, dia mengingatkan, pemerintah untuk menyiapkan langkah antisipasi demi melindungi masyarakat.

"Peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di kawasan Asia jelas tidak bisa dianggap enteng. Pemerintah harus memiliki sense of urgency yang tinggi dan tidak boleh lengah,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (4/6/2025), dikutip dari Antaranews.

Menurut dia, pemerintah juga harus memastikan telah memiliki ketahanan kesehatan nasional yang kuat sehingga mampu menghadapi tren kenaikan kasus Covid-19.

“Selain melakukan langkah-langkah antisipasi, pemerintah perlu memastikan Indonesia memiliki ketahanan kesehatan yang kuat, sehingga saat terjadi skenario terburuk, kita sudah siap dan bisa mengatasinya,” kata Puan.

Dengan adanya peningkatan kasus COVID-19, dia pun mendesak pemerintah untuk memberlakukan kembali skrining kesehatan yang ketat di seluruh bandara internasional, terutama bagi penumpang dari negara-negara dengan peningkatan kasus Covid-19

Sebab, Puan berpandangan bahwa deteksi dini merupakan kunci utama mencegah penyebaran virus lebih luas.

"Kita tidak boleh hanya mengandalkan imbauan atau protokol yang longgar. Pemeriksaan kesehatan dan pelacakan kontak yang ketat di pintu masuk negara harus dijalankan secara konsisten," ujarnya.

Selain pengawasan di dalam negeri, dia juga menegaskan pentingnya peran aktif perwakilan Indonesia di luar negeri untuk responsif terhadap laporan atau pengaduan warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi risiko kesehatan terkait Covid-19, terutama di negara-negara Asia dengan lonjakan kasus.

"Perwakilan kita di luar negeri harus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan bantuan. Mereka wajib bertindak cepat ketika ada warga yang melaporkan kondisi darurat atau memerlukan pertolongan,” katanya.

Lebih lanjut, Puan mendorong agar pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian guna memastikan pengawasan dan perlindungan WNI di luar negeri berjalan efektif, misalnya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, hingga Satgas Covid-19.

"Ini bukan sekadar soal angka kasus, tapi soal nyawa dan kesehatan masyarakat. Pemerintah harus bekerja tanpa kompromi menjaga keselamatan rakyat, baik yang di dalam maupun di luar negeri," ujarnya.

Tak hanya untuk pemerintah, Puan juga mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menjaga kesehatan diri dan kembali menegakkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat sakit atau di keramaian, serta melakukan tes mandiri saat bergejala, hingga menjaga asupan gizi dan istirahat yang cukup.

"Kita tidak tahu kapan gelombang berikutnya datang dan seberapa besar dampaknya, tapi yang jelas, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci," kata Puan.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) guna mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19.

Diketahui, pada minggu ke-22 tahun 2025, tercatat ada sebanyak tujuh kasus positif Covid-19.

"Fasyankes kami siapkan sesuai SE (Surat Edaran) yang sudah beredar,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Aji Muhawarman di Jakarta, Rabu, dikutip dari Antaranews.

Dalam SE tersebut, menurut Aji, ditujukan bagi unit layanan kesehatan serta para pemangku kepentingan agar memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kemudian, meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/Covid-19 melalui pelaporan rutin pada Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Sementara itu, Kemenkes menginformasikan sebanyak tujuh pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang terdata pada pekan lalu seluruhnya dilaporkan sembuh.

"Itu (tujuh pasien positif COVID-19) data minggu lalu. Semuanya sudah sembuh. Varian ini tidak menimbulkan keparahan dan kematian," kata Juru Bicara Kemenkes Widyawati pada 3 Juni 2025.

Tag:  #soal #peningkatan #kasus #covid #puan #pemerintah #tidak #boleh #lengah

KOMENTAR