DPR Didesak Makzulkan Gibran, Sahroni: Tak Semudah yang Kita Bayangkan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).(KOMPAS.com/Rahel)
08:02
4 Juni 2025

DPR Didesak Makzulkan Gibran, Sahroni: Tak Semudah yang Kita Bayangkan

- Sekretaris Fraksi Nasdem DPR Ahmad Sahroni menekankan bahwa proses untuk memakzulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak semudah yang dibayangkan orang-orang.

"Saya rasa itu akan panjang sekali prosesnya, dan enggak semudah yang kita bayangkan," ujar Sahroni kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025).

Sahroni menyebut akan ada proses panjang yang harus dilalui untuk menindaklanjuti tuntutan pemakzulan Gibran.

Adapun pihak yang mendesak DPR untuk memakzulkan Gibran adalah Forum Purnawirawan TNI.

Mereka telah melayangkan surat tuntutan ke DPR, dan DPR pun menerimanya.

Sahroni mengatakan, Forum Purnawirawan TNI atau pihak manapun memang boleh-boleh saja mengirim surat tuntutan kepada DPR.

Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa Setjen DPR juga akan memilah untuk memprioritaskan mana surat yang bakal didahulukan.

"Kalau surat kan boleh-boleh dikirim dari pihak manapun. Tapi surat mana saja yang akan diprioritaskan itu menjadi bagian administrasi Kesetjenan DPR RI," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.


Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.

Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin.

“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

Bimo menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres.

Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahasnya.

Tag:  #didesak #makzulkan #gibran #sahroni #semudah #yang #kita #bayangkan

KOMENTAR