Ronald Tannur Mengaku Tak Minta ke Pengacaranya supaya Bisa Bebas
Terdakwa kasus pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
15:02
25 Februari 2025

Ronald Tannur Mengaku Tak Minta ke Pengacaranya supaya Bisa Bebas

- Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur, mengaku tidak pernah meminta kepada pengacaranya, Lisa Rachmat, untuk mendapatkan putusan bebas.

Hal ini disampaikan Ronald Tannur saat memberikan kesaksian dalam sidang dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab pertanyaan tim hukum Erintuah, Philipus Sitepu, yang mencecar Ronald Tannur saat melakukan pertemuan dengan Lisa Rachmat.

"Saudara saksi, waktu bertemu dengan Ibu Lisa, itu pernah minta bebas enggak?" tanya Philipus, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

"Tidak pernah, Pak," jawab Ronald Tannur.

Mendengar jawaban itu, Philipus pun terus mencecar komunikasi Ronald Tannur dengan Lisa Rachmat, utamanya terkait permintaan tertentu terhadap upaya pembelaan yang dilakukan oleh Lisa Rachmat sebagai pengacara.

"Jadi, tidak pernah ngomong bahwa saya mau bebas, itu tidak pernah ya?" tanya Philipus lagi.

"Tidak pernah," kata Ronald Tannur.

Dalam kasus ini, Erintuah, Mangapul, dan Heru didakwa menerima suap senilai Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur dalam perkara yang disidangkan di PN Surabaya.

Suap tersebut diberikan dalam pecahan Rp 1 miliar dan 308.000 dollar Singapura oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Berdasarkan surat dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa uang suap itu bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, dan telah diberikan selama proses persidangan di PN Surabaya.

Ketiga hakim itu kemudian menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Ronald Tannur.

Keberatan atas putusan ini, jaksa mengajukan kasasi ke MA.

Lisa pun kembali bergerilya dan berupaya menyuap hakim agung yang menyidangkan perkara tersebut di tingkat kasasi.

Editor: Irfan Kamil

Tag:  #ronald #tannur #mengaku #minta #pengacaranya #supaya #bisa #bebas

KOMENTAR