Parisada Hindu Dharma Indonesia Telah Menerima SK AHU dari Kementerian Hukum
PHDI - Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) PHDI ke-66 di Mangrove Tanjung Pasir, Tangerang, Banten. telah resmi menerima Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (HO/PHDI) 
09:17
24 Februari 2025

Parisada Hindu Dharma Indonesia Telah Menerima SK AHU dari Kementerian Hukum

- Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) telah resmi menerima Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. 

Pengumuman ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) PHDI ke-66 yang berlangsung di Mangrove Tanjung Pasir, Tangerang, Banten. 

"Terima kasih kami ucapkan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum yang sudah menerbitkan SK AHU pasca putusan MA yang sudah bersifat incracht atau final dan mengikat," ujar Wisnu melalui keterangan tertulis, Senin (24/2/2025).

Dirinya juga berterima kasih kepada Mahkamah Agung yang sudah memutus perkara sesuai fakta-fakta persidangan dan AD ART PHDI. 

Wisnu berharap dengan keluarnya SK AHU, PHDI seluruh indonesia tidak lagi mengalami hambatan operasional. 

“Keluarnya SK AHU ini sekaligus hadiah yang sangat indah untuk umat Hindu Indonesia yang bertepatan dengan bulan perayaan ulang tahun ke-66 PHDI," kata Wisnu. 

"Kami mengajak seluruh umat untuk berdoa mengucap syukur ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus pada kesempatan ini kami juga menghimbau semua pihak agar menghormati putusan peradilan yang kini juga sudah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya SK AHU oleh pemerintah," tambahnya. 

Bersamaan dengan ini, Panitia Nasional Perayaan Nyepi Saka 1947 melaksanakan penanaman 1.500 pohon mangrove dengan penanggung jawab acara adalah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia. 

“Kegiatan ini sebuah kolaborasi yang sangat apik antara Majelis dengan organisasi kemasyarakatan Hindu,” kata Wisnu. 

Acara tersebut dihadiri dua wakil menteri, yaitu Wamen Pariwisata Ni Luh Puspa, dan Wamen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Isyana Bagoes Oka.

 

Editor: Malvyandie Haryadi

Tag:  #parisada #hindu #dharma #indonesia #telah #menerima #dari #kementerian #hukum

KOMENTAR