Presiden Prabowo Luncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara Hari Ini, Berikut Tugasnya
PRABOWO BICARA DANANTARA - Presiden Prabowo Subianto berbicara secara daring terkait tugas Danantara yang bakal diluncurkan pada 24 Februari 2025 dalam forum internasional World Government Summit yang digelar di Dubai pada Kamis (13/2/2025). 
00:31
24 Februari 2025

Presiden Prabowo Luncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara Hari Ini, Berikut Tugasnya

- Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin  (24/2/2025).

Lalu apa sebenarnya Danantara itu?

Danantara adalah Badan Pengelola Investasi.  Badan ini merupakan hasil perpaduan antara Otoritas Investasi Indonesia dan unsur Badan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Berdasarkan revisi UU BUMN yang diterima Tribunnews, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN.

Badan tersebut bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Dalam, pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional dan BUMN.

Selain itu Danantara berwenang untuk menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.

Kemudian menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan.

Danantara juga berwenang membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; lalu, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; dan mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional.

Danantara nantinya terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

Dewan Pengawas terdiri dari: Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota; lalu perwakilan dari Kementerian keuangan sebagai anggota; dan Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.

Sementara Badan Pelaksana berjumlah 6 (enam) orang dari unsur profesional.
Salah satu anggota Badan Pelaksana diangkat menjadi Kepala Badan.

Seluruh anggota Badan Pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Masa jabatan anggota Badan Pelaksana adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Presiden Prabowo pada 17 Februari lalu mengatakan bahwa bahwa Danantara bertujuan untuk optimalisasi pengolahan BUMN melalui konsolidasi dana Invetasi.

"Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan bumn itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara," katanya.

Presiden juga sempat menyinggung soal, penanaman Danantara. Nama tersebut berasal dari nama Daya Anagata Nusantara. Daya kata Prabowo  artinya energi kekuatan. Sementara Anagata berarti masa depan. Kemudian Nusantara adalah tanah air.

"Jadi artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi kekuatan masa depan indonesia, kekayaan negara dikelola dihemat untuk anak dan cucu kita," pungkasnya.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Tag:  #presiden #prabowo #luncurkan #badan #pengelola #investasi #danantara #hari #berikut #tugasnya

KOMENTAR