Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat
Usai Pagar Laut di Tangerang, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat. [Suara.com/Mae Harsa]
18:24
22 Februari 2025

Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat

Tak hanya disebut-sebut terlibat dalam skandal penerbitan sertifikat pagar laut di Tangerang, Banten, nama taipan Anthony Salim belakangan ramai disorot di media soaial karena diduga terlibat dalam kasus sengketa tanah di kawasan Ogan Komerig Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kabar itu mencuat dalam unggahan video yang beredar, baru baru ini. Salah satunya berdasar video yang ikut dibagikan akun Instagram, @lagiviral_indo pada Jumat (21/2/2025).

Dalam unggahan tersebut, Anthony Salim disebut-sebut bersama anaknya, Axton Salim diduga melakukan penyerobotan lahan milik warga seluas 2 ribu hektare di kawasan OKI pada 2007 hingga 2008 lalu.

Dugaan kasus sengketa tanah itu disebut melibatkan PT Laju Perdana Indah, anak perusahaan Salim Group.

Disebutkan jika kasus itu telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel dan telah masuk tahap kedua. Namun, laporan kasus sengketa tanah diduga melibatkan PT LPI disebut masih mangkrak.

Terkait mangkraknya kasus sengketa tanah di daerah yang kembali mencuat lagi ke publik, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid diminta untuk ikut turun tangan seperti kasus pagar laut di Tangerang dan Bekasi. Desakan itu disampaikan oleh Pengamat Politik Citra Institute Efriza.

“Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan, Nusron Wahid mesti memeriksa kembali kasus-kasus sengketa tanah yang ada di daerah," ujarnya dikutip pada Sabtu (22/2/2025).

Selain mendesak pemerintah, Efriza juga mempertanyakan kinerja DPR terutama Komisi II yang mestinya ikut campur dalam masalah sengketa tanah yang terjadi di sejumlah daerah.

Menurutnya, Komisi II DPR bisa memanggil orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus sengketa tanah di OKI.

"Komisi dua yang merupakan mitra dari Kementerian ATR/BPN dan komisi tiga yang merupakan mitra kepolisian dan kejaksaan segera mengambil tindakan untuk kasus ini," bebernya.

Dia menganggap peran DPR untuk turun tangan dibutuhkan sebagai bentuk dukungan dalam pemberantasan mafia tanah di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Dukungan ini sesuai dengan program kerja Asta Cita Prabowo-Gibran," ujarnya.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #usai #pagar #laut #menteri #nusron #wahid #ditantang #usut #mafia #tanah #daerah #diduga #libatkan #konglomerat

KOMENTAR