Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Setyo Budiyanto: Silakan Lapor Bawa Dokumen
HASTO KRISTIYANTO DITAHAN - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. 
19:05
21 Februari 2025

Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Setyo Budiyanto: Silakan Lapor Bawa Dokumen

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meminta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu dikatakan Setyo merespons permintaan Hasto untuk memeriksa keluarga Jokowi pada saat sekjen PDIP itu ditahan.

"Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silahkan melapor dengan membawa dokumen," kata Setyo kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Setyo memastikan setiap laporan akan diverifikasi.

"Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku," katanya.

KPK telah menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025) malam.

Hasto ditahan atas kasus dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku (buron).

Sebelum dibawa ke Rutan KPK, Hasto memberikan pernyataan kepada awak media. Hasto menyebut tidak menyesal dengan apa yang diperbuatnya sehingga dia ditahan KPK.

Hasto berharap penahanan terhadap dirinya jadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.

"Saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala. Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," kata Hasto kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Hasto bilang sudah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Dia mengikuti seluruh proses pemeriksaan sebagai tersangka.

"Ada 62 pertanyaan yang saya jawab, dari penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif, 62 pertanyaan itu berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkrah, sehingga tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan, bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu," kata dia.

Sebagai sekjen PDIP, Hasto siap menerima konsekuensi apa pun.

"Sejak awal saya katakan, bahwa sebagai sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun bagi Indonsesia Raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah negeri pejuang," kata dia.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan Hasto ditahan untuk 20 hari pertama. Untuk itu, Hasto bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 11 Maret 2025.

"Guna Kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Setyo dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kamis (20/2/2025).

 

 

Editor: Muhammad Zulfikar

Tag:  #hasto #minta #periksa #keluarga #jokowi #setyo #budiyanto #silakan #lapor #bawa #dokumen

KOMENTAR