Kades Kohod Akan Diperiksa sebagai Tersangka Senin Pekan Depan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/2/2025). (KOMPAS.com/Rahel)
16:46
21 Februari 2025

Kades Kohod Akan Diperiksa sebagai Tersangka Senin Pekan Depan

- Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada Senin (24/2/2025) pekan depan.

Selain Arsin, tiga tersangka lainnya juga akan diperiksa, yakni Sekretaris Desa Ujang Karta dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.

"Kemarin kami panggil, sekarang tiga hari sebelumnya harus kita sampaikan panggilan ini. Semoga hari Senin datang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Namun, Djuhandhani belum bisa memastikan kehadiran para tersangka.

Menurut dia, pemanggilan ini adalah bagian dari upaya paksa dari penyidik.

"Saat ini kita sudah melaksanakan upaya paksa, yaitu berupa pemanggilan tersangka," kata dia.

Diketahui, Kades Kohod dan komplotannya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah di lahan pagar laut Tangerang.

Sebelum resmi ada tersangka, penyidik Bareskrim Polri telah menyelesaikan proses penyidikan pada Jumat, 14 Februari 2025.

Saat itu, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pemalsuan surat izin.

Barang-barang yang disita oleh penyidik setelah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2/2025) malam, antara lain, satu buah printer, satu unit layar monitor, dan keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.

Keempatnya juga sudah dicekal agar tidak melarikan diri, sebab mereka masih belum ditahan.

“Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan imigrasi untuk segera melakukan pencekalan kepada para tersangka,” ujar Djuhandhani, saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2/2025) lalu.

Editor: Rahel Narda Chaterine

Tag:  #kades #kohod #akan #diperiksa #sebagai #tersangka #senin #pekan #depan

KOMENTAR