Polri Periksa 50 Saksi dari HK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik Gula
Kasubdit II Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri Kombes Bhakti Eri Nurmansyah di HK Tower Jaktim, Kamis (20/2/2025).(KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI)
18:00
20 Februari 2025

Polri Periksa 50 Saksi dari HK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik Gula

- Polisi telah memeriksa sebanyak 50 saksi terkait dugaan korupsi yang dilakukan PT Hutama Karya (Persero).

“Sudah cukup banyak. Beberapa pihak yang diduga mengetahui, itu sekitar 50-an saksi sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Kasubdit II Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri Kombes Bhakti Eri Nurmansyah, di HK Tower Jaktim, pada Kamis (20/2/2025).

Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.48 WIB ini terkait kasus dugaan korupsi pada pekerjaan konstruksi terintegrasi EPC proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto tahun 2016 di Lumajang, yang dimiliki oleh PTPN XI.

“Hubungannya dengan Hutama Karya ini adalah bahwa PT Hutama Karya adalah selaku leader dari pelaksanaan proyek,” ujar dia.

Adapun barang bukti kasus tersebut berupa dokumen, file, hingga data terkait dengan kasus pembangunan pabrik gula tersebut.

Pantauan Kompas.com, ada tiga koper dan kontainer berisi dokumen yang diamankan oleh Kepolisian.

“Banyak, kita sudah dapatkan beberapa dokumen, barang bukti, file, data, dan sebagainya yang terkait dengan kasus itu,” ujar Bhakti Eri.

“Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti supaya proses penyidikan ini berjalan lancar dan dapat diselesaikan dengan baik,” tambah dia.

Dia mengatakan, alasan dilakukan penggeledahan adalah bahwa dalam prosesnya pelaksanaan proyek ini gagal terselesaikan atau mangkrak sehingga merugikan keuangan negara.

“Oleh karena itu, kami di sini mencari dan berusaha mendapatkan dokumen-dokumen yang diperlukan terkait kasus tersebut,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada kendala dalam mengusut kasus tersebut.

Meski telah terjadi 9 tahun yang lalu, pihaknya akan memastikan peran dan tanggung jawab para petinggi sesuai dengan masa jabatannya.

“Kita nanti akan melakukan pemeriksaan sedetail mungkin, bagaimana peran dan tanggung jawab dari para direksi dan sebagainya,” ujarnya.

“Tentunya proses waktu akan disesuaikan dengan peran dan tanggung jawab masing-masing pada posisi waktu saat itu. Jadi hari ini kita hanya untuk melakukan penggeledahan, kemudian kita bawa ke kantor,” tegas dia.

Editor: Kiki Safitri

Tag:  #polri #periksa #saksi #dari #terkait #dugaan #korupsi #pembangunan #pabrik #gula

KOMENTAR