Kontroversi Satryo Soemantri yang Dicopot Prabowo dari Jabatan Mendikti, Pernah Didemo ASN
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro saat memberikan keterangan kepada awak media di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (20/1/2025).(Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)
15:56
19 Februari 2025

Kontroversi Satryo Soemantri yang Dicopot Prabowo dari Jabatan Mendikti, Pernah Didemo ASN

- Satryo Soemantri Brodjonegoro menjadi menteri pertama yang di-reshuffle oleh Presiden Prabowo. 

Presiden Prabowo Subianto mencopot Satryo Soemantri Brodjonegoro dari jabatannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Pencopotan Satryo ditandai dengan pengangkatan Brian Yuliarto dengan penggantinya. Brian diketahui merupakan Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB).

Pengangkatan Brian berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Menteri Negara Tahun 2024-2029 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti.

Sebelum dicopot, ada sejumlah kontroversi yang melibatkan Satryo. Dari mulai didemo pegawainya hingga polemik tunjangan kinerja dosen ASN. 

1. Pernah didemo ASN 

Bulan lalu, tepatnya Senin (20/1/2025), para ASN Kemendikti Saintek melakukan unjuk rasa dengan membawa spanduk protes bahwa mereka bukan pegawai pribadi Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dan istri.

Para pegawai juga mengirimkan karangan sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan Satryo.

Sejumlah pegawai Kemendikti Saintek lakukan aksi unjuk rasa pada Senin (20/1/2025) di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, karena merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh Mendikti Saintek Prof. Satryo Soemantri BrodjonegoroKOMPAS.com/SANIAMASHABI Sejumlah pegawai Kemendikti Saintek lakukan aksi unjuk rasa pada Senin (20/1/2025) di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, karena merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh Mendikti Saintek Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro

Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek Suwitno menjelaskan, permasalahan ini sudah lama terjadi sejak adanya pergantian pejabat baru setelah Satryo dilantik. Menurut dia, pergantian jabatan itu tidak dilakukan dengan cara yang adil dan menyalahi prosedur.

"Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai dengan prosedur," ungkapnya.

Suasana semakin keruh ketika Satryo diduga melakukan pemecatan sepihak kepada beberapa pegawai tanpa alasan yang jelas.

Salah satunya dialami oleh Neni Herlina, ASN yang bertugas menangani urusan rumah tangga Mendikti Saintek. Dia mengaku dipecat lantaran terjadi kesalahpahaman saat melaksanakan tugas.

"Jika pegawai melakukan kesalahan, itu bisa ditindaklanjuti dengan hukuman yang disiplin. Tapi prosedurnya harus jelas, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan dihentikan dia, bahkan diminta angkat kaki," kata Suwitno.

Namun, Satryo mengaku sudah menjelaskan kesalahpahaman mengenai pemecatan sepihak kepada Suwitno dan Neni selaku perwakilan pegawai yang berunjuk rasa.

Setelah dijelaskan, kata dia, mereka pun meminta maaf dan menyesal, serta berjanji akan mengikuti semua keputusan yang diberikan Mendikti Saintek.

"Mereka berjanji untuk mengikuti semua peraturan yang ada di dalam Kemendikti Saintek," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan selalu memastikan ASN Kemendikti Saintek memiliki karier yang baik dan sejahtera.

2. Polemik tukin dosen ASN

Selanjutnya, ada sorotan soal para dosen di Kemendikti Saintek yang hingga kini belum menerima tukin yang dijanjikan oleh pemerintah.

Dosen ASN di lingkungan Kemendikti Saintek mengaku tukin belum dibayarkan selama lima tahun, sementara kementerian atau lembaga lain mendapatkannya.

Kondisi tersebut membuat para dosen melakukan protes, termasuk membuat petisi dan melakukan aksi unjuk rasa.

Namun, Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Togar M Simatupang menuturkan, tunjangan kinerja (tukin) 2020-2024 tidak cair karena tidak dianggarkan pada kementerian sebelumnya.

Sejak tahun 2020-2024, kementerian terdahulu, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), tidak mengajukan alokasi anggaran tunjangan kinerja ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Program tukin yang lampau (2020-2024) tidak bisa dituntut karena kepatuhan parsial, ketidaksesuaian kementerian saat itu, dan sudah tutup buku," ucap dia.

Namun, Togar memastikan, tukin tahun 2025 untuk dosen akan dibayarkan.

Togar menuturkan, Kemendikti Saintek telah mengajukan permohonan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kemendikti Saintek pada 23 Januari 2025.

Setelah tambahan anggaran disetujui, langkah selanjutnya adalah menunggu penerbitan Peraturan Presiden.

3. Kisruh KIP kena efisiensi

Kebijakan efisiensi anggaran juga berimbas pada Kemendikti. Alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah disebut-sebut terdampak efisiensi anggaran.

Namun Satryo memastikan beasiswa KIP tidak dipotong. 

"Pendidikan adalah hak semua warga negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia pintar Kuliah (KIP-K)," ujar Satryo dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

Polemik alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah menjadi salah satu poin tuntutan mahasiswa saat berdemonstrasi di kawasan Monumen Nasional, Senin (17/2/2025).

Para mahasiswa kebijakan efisiensi anggaran di Kemendiktisaintek berpotensi memangkas anggaran pendidikan sehingga menyebabkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Dalam melakukan efisiensi, tidak ada pemotongan anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah sehingga UKT tidak naik," kata Satryo.

KIP kuliah pagu awalnya Rp 14,698 triliun. Kemudian, saat efisiensi oleh Ditjen Anggaran angkanya menjadi sebesar Rp 1,319 triliun atau 9 persen.

"Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” katanya lagi.

Ia mengatakan, tak cuma KIP Kuliah yang tidak kena efisiensi anggaran. Beberapa program yang tidak kena efisiensi anggaran di antaranya adalah beasiswa KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), serta berbagai beasiswa bagi dosen dan mahasiswa dalam maupun luar negeri.

Tag:  #kontroversi #satryo #soemantri #yang #dicopot #prabowo #dari #jabatan #mendikti #pernah #didemo

KOMENTAR