Nusron Bakal Umumkan Pegawai yang Dicopot Terkait Pagar Laut Bekasi
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat ditemui di Istana, Jakarta, Senin (17/2/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
18:36
17 Februari 2025

Nusron Bakal Umumkan Pegawai yang Dicopot Terkait Pagar Laut Bekasi

- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan dirinya akan memberhentikan sejumlah anak buahnya yang bekerja di Kabupaten Bekasi terkait kasus pagar laut Bekasi.

Nusron mengatakan, proses investigasi terhadap kasus pagar laut Bekasi sudah selesai.

"Yang Bekasi pun proses investigasi terhadap aparat kita juga sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan, ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi," ujar Nusron, di Istana, Jakarta, Senin (17/2/2025).

"Cuma jumlahnya berapa, saya lupa, baru tadi pagi saya dapat laporan dari inspektorat jenderal hasil investigasinya. Mungkin kalau enggak besok, lusa, saya akan umumkan jumlah orang yang akan kita berhentikan. Jadi kita serius mengatasi masalah ini," sambungnya.

Nusron mengatakan, mereka yang diberhentikan bukan eselon I atau eselon II di Kementerian ATR/BPN.

Dia memastikan orang-orang yang akan diberhentikan ini adalah jajaran di kantor Kabupaten Bekasi.

"Yang terlibat di bawah dong, bukan eselon I atau eselon II. Itu kan permainannya ada di bawah, di kantor Bekasi. Yang memindah peta itu, yang dari peta darat ke peta laut itu," ucap Nusron.

Maka dari itu, Nusron memastikan kementeriannya tidak terlibat kasus pagar laut Bekasi.

Dia mengeklaim hanya pegawai di bawah saja yang terlibat.

"Enggak, enggak, sampai sejauh itu. Wong ini malah kepala kantor saja enggak tahu. Ini murni permainan nakal oknum orang di bawah, setelah kita cek," imbuhnya.

Sebelumnya, Polri mengungkapkan bahwa pemalsuan surat izin terkait lahan pagar laut di Bekasi diduga dilakukan dengan cara mengubah data obyek lahan dari yang semula berada di darat menjadi di laut.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (14/2/2025).

“Diduga para pelaku mengubah data subyek atau nama pemegang hak dan mengubah data obyek atau lokasi yang luasan yang sebelumnya berada di darat, menjadi berlokasi di laut dengan jumlah yang lebih luas,” ujar Djuhandhani.

Editor: Adhyasta Dirgantara

Tag:  #nusron #bakal #umumkan #pegawai #yang #dicopot #terkait #pagar #laut #bekasi

KOMENTAR