Dedi Mulyadi Bakal Pakai UU Tipikor Berantas Penambang Ilegal di Jabar
Gubermur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai menjalani tes kesehatan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
12:48
16 Februari 2025

Dedi Mulyadi Bakal Pakai UU Tipikor Berantas Penambang Ilegal di Jabar

- Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih, Dedi Mulyadi menyatakan bakal menggunakan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam menertibkan penambang ilegal.

Dedi mengatakan, dalam menindak pelaku tambang ilegal saat resmi menjabat gubernur nanti, pihaknya tidak akan hanya menggunakan undang-undang terkait pertambangan tetapi juga UU Tipikor.

"Pendekatannya bukan hanya pendekatan undang-undang pertambangan, kita ingin melakukan pendekatan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Dedi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Minggu (16/2/2025).

Dedi menyebut, para pelaku tambang ilegal tidak membayar pajak ke negara selama puluhan tahun. Kondisi ini dinilai memungkinkan untuk diusut menggunakan UU Tipikor.

Selain itu, dia mengatakan, kegiatan penambangan ilegal juga menimbulkan kerusakan lingkungan. Akibatnya, negara harus menggelontorkan dana bisa mencapai miliaran rupiah untuk melakukan pemulihan.

"Kita harus me-recovery lagi, saya nanti sudah akan hitung itu berapa ratus miliar atau berapa triliun sih recovery yang diperlukan untuk melakukan recovery terhadap berbagai dampak dari penambangan ilegal," ujar Dedi.

Adapun kasus penambangan ilegal memang dapat diusut dengan UU Tipikor jika memang memenuhi unsur pidana korupsi.

Di antara kasus tambang ilegal itu adalah korupsi pada tata niaga komoditas timah yang terjadi di Bangka Belitung. Korupsi itu ditengarai merugikan negara Rp 300 triliun yang terdiri dari kemahalan belanja jasa, pembelian bijih timah, hingga biaya pemulihan yang ditanggung negara.

Sebelumnya, persoalan tambang batu ilegal di Subang, Jawa Barat menjadi sorotan setelah video pernyataan Dedi Mulyadi menyangkut aktifitas melanggar hukum itu viral.

Lantaran menuai sorotan, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat menutup tambang batu ilegal tersebut.

Setelah itu, ratusan buruh galian menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Subang.

"Buat yang marah-marah karena galian tambang ilegalnya ditutup, saya sampaikan daripada marah-marah lebih baik perbaiki tuh lingkungan yang rusak," ujar Dedi Mulyadi dalam akun resmi Instagram miliknya pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Editor: Syakirun Ni'am

Tag:  #dedi #mulyadi #bakal #pakai #tipikor #berantas #penambang #ilegal #jabar

KOMENTAR