![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Pemerintah Diminta Tidak Memotong Anggaran Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Daerah](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/15/tribunnews/pemerintah-diminta-tidak-memotong-anggaran-dana-alokasi-khusus-infrastruktur-daerah-1283497.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Pemerintah Diminta Tidak Memotong Anggaran Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Daerah
Terutama untuk infrastruktur jalan, irigasi, jembatan karena merupakan penunjang program swasembada pangan serta memberikan efek ekonomi paling tinggi termasuk daya tarik bagi investor dalam negeri dan luar negeri.
Ketua Badan Pengurus Pusat Hipka, Ato' Ismail mengatakan, Program DAK Infrastruktur membuka lapangan kerja bagi sarjana teknik, pekerja konstruksi dan menghidupkan pengusaha kecil menengah di bidang konstruksi.
"Hipka mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo dan mendukung Asta Cita serta mendukung efisiensi anggaran negara untuk program kurang bermanfaat seperti alat tulis kantor dan perjalanan dinas yang berlebihan," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (15/2/2025).
Hipka menyarankan kepada pemerintah agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) diberikan hanya kepada orang orang miskin demi keadilan dan APBN yang tepat sasaran seperti yang dilakukan negara kaya seperti Tiongkok dan Jepang.
Ato' berharap pemerintah mengoptimalisasi pajak sebesar 5 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia karena data dari Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) mencatat PDB per kapita Indonesia pada 2024 sebesar USD4,98 triliun atau sekitar Rp80 ribu triliun.
Namun, sambungnya, penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp1.932,4 triliun atau sekitar 2.4155 persen dari PDB .
"Hipka berharap pemerintah meminimalisir program tax holiday bagi investor pertambangan dan sumber daya alam lain serta investasi lainnya sehingga ada optimalisasi penerimaan negara untuk membiayai belanja negara dan pembiayaan negara," katanya,
"Kami juga meminta pemerintah membuat peta jalan (road map) dalam menciptakan 5 persen penduduk Indonesia yakni sekitar 14 juta orang jadi pengusaha menengah yang memiliki komitmen untuk membayar pajak 10 persen dari omzet sehingga ada potensi pajak sekitar Rp20 ribu triliun," pungkasnya.
Kebijakan efisiensi anggaran
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Dalam Inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.
Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025.
Di tengah jalan, pada 7 Februari 2025, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menginstruksikan kepada seluruh komisi di DPR untuk menunda rapat pendalaman dengan kementerian dan lembaga mitra kerja masing-masing.
Alasannya, akan dilakukan rekonstruksi atas kebijakan efisiensi anggaran.
Pada 11 Februari 2025, Kemenkeu dan Sekretariat Negara pun mengumpulkan setiap kementerian dan lembaga serta meminta tiap-tiap kementerian dan lembaga untuk melakukan rekonstruksi anggaran dengan nilai efisiensi yang baru.
Melalui rekonstruksi itu, terjadi perubahan atas porsi dan efisiensi anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga.
Nilai efisiensi yang mesti dilakukan sebagian besar kementerian dan lembaga berkurang. Sebagai gantinya, seperti kata Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah, semua kementerian dan lembaga terkena efisiensi anggaran supaya ”adil”.
Sebelumnya, sempat ada 16 kementerian dan lembaga yang lolos dari kewajiban efisiensi, yaitu instansi penegak hukum, lembaga audit negara, lembaga legislatif dan yudikatif, Badan Gizi Nasional selaku pelaksana kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG), serta sejumlah kementerian.
Per Kamis (13/2/2025), hampir seluruh kementerian dan lembaga sudah pasti terkena pemangkasan, termasuk instansi yang dianggap sebagai ”prioritas” Prabowo, seperti Badan Gizi Nasional, Kementerian Pertahanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Badan Intelijen Negara.
Tag: #pemerintah #diminta #tidak #memotong #anggaran #dana #alokasi #khusus #infrastruktur #daerah