![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Hasan Nasbi: Kalau Proyek Sudah Selesai dan Tak Dilanjutkan, Itu Bukan Gelombang PHK](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/13/kompas/hasan-nasbi-kalau-proyek-sudah-selesai-dan-tak-dilanjutkan-itu-bukan-gelombang-phk-1250893.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Hasan Nasbi: Kalau Proyek Sudah Selesai dan Tak Dilanjutkan, Itu Bukan Gelombang PHK
- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak bisa langsung diartikan dengan pemberhentian honorer dan tenaga kontrak karena adanya efisiensi anggaran kementerian/lembaga.
Dia memberikan analogi, sebuah proyek yang dihentikan dan tidak dilanjutkan lagi tidak bisa diartikan terjadi gelombang PHK.
"Kalau ada proyek sudah selesai kemudian proyeknya tidak dilanjutkan, itu bukan gelombang PHK. Proyek sudah selesai, kalau enggak dilanjutkan lagi karena efisiensi, ya emang begitu. Termasuk juga honorer, selesai kontraknya, tidak dilanjutkan lagi," kata Hasan saat ditemui di Kantor BPOM, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Dia pun menduga bahwa isu soal gelombang PHK akibat efisiensi anggaran sengaja dibesar-besarkan agar proses efisiensi tidak dilakukan pemerintah.
"Jangan-jangan ini hanya isu yang kemudian dibesar-besarkan untuk menggagalkan efisiensi yang dilaporkan oleh pemerintah," ujarnya.
Hasan Nasbi mengatakan, saat ini pemerintah hanya melakukan efisiensi kurang dari 10 persen dari total anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2025.
Selain itu, pemerintah juga mengklaim bahwa efisiensi dilakukan untuk program produktif lainnya yang memberikan manfaat untuk masyarakat.
"Kalau efisiensi ini bisa dialihkan kegiatan-kegiatan yang produktif, itu bisa menghidupkan ekonomi. Kan sudah dicontohkan, biaya perjalanan dinas itu Rp 44 triliun totalnya. Kalau dihemat 50 persen, Rp 20 triliun, bisa untuk bangun 10.000 sekolah," kata Hasan Nasbi.
Adapun ancaman gelombang PHK akibat efisiensi anggaran tidak hanya terjadi pada pegawai honorer atau kontrak di lembaga/kementerian dan pemerintahan daerah.
Tetapi, ancaman gelombang PHK juga diperingatkan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur (Jatim).
Ketua PHRI Jatim, Dwi Cahyono, mengungkapkan bahwa sejumlah hotel mengalami penurunan okupansi hingga 30 persen, sementara biaya operasional tetap tinggi.
"Ketika okupansi turun, kita kena biaya-biaya tinggi. Dampak yang paling maksimal nantinya ya ada PHK (pemutusan hubungan kerja)," kata Dwi sebagaimana diberitakan Kompas.com pada 12 Februari 2025).
Dwi juga menyoroti dampak kebijakan efisiensi terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurut dia, permintaan produk dari sektor UMKM akan mengalami penurunan seiring dengan menurunnya kegiatan industri perhotelan dan restoran.
"Ya pengurangan karyawan, terus kalau PHK itu nanti ada hubungan kita dengan supplier, dengan UMKM. Hubungan kita dengan segala macam akan terpengaruh semuanya," ujar Dwi.
Tag: #hasan #nasbi #kalau #proyek #sudah #selesai #dilanjutkan #bukan #gelombang